Menu

Dark Mode
PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

Ragam

Tanggapan Ketua LBH MABES atas Aksi Hacker “Bjorka” yang Mengancam Data Pribadi Masyarakat

badge-check


					Tanggapan Ketua LBH MABES atas Aksi Hacker “Bjorka” yang Mengancam Data Pribadi Masyarakat Perbesar

DepokNews- Dewasa ini aksi hacker yang menamakan dirinya “Bjorka” sangat menyita perhatian masyarakat Indonesia dan berhasil membuat publik menjadi khawatir, dikarenakan melalui akun twitternya @bjorkanism memamerkan banyak aksi membobol data pribadi milik beberapa tokoh penting pejabat pemerintahan negara dan bahkan meretas rangkaian surat rahasia yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LBH Mabes, Dr. (c) Tasrif, S.H., M.H., mengatakan bahwa aksi ini merupakan ancaman yang serius bagi masyarakat Indonesia dan dapat menimbulkan kerugian yang sangat fatal apabila tidak ditangani dengan benar dan cepat karena aksi hacker bjorka ini menyangkut banyak aspek mulai dari politik, teknologi, hukum, hingga ekonomi.

Aksi hacker bjorka berhasil menambah daftar kasus peretasan terhadap data-data rahasia di Indonesia, hal ini membuktikan bahwa sistem perlindungan data dan keamanan siber di Indonesia masih lemah.

Keberlakuan UU ITE masih belum dapat menjamin keamanan data serta belum dapat memberikan sanksi yang konkrit terhadap aksi-aksi hacker yang marak terjadi di negeri ini.

Terkait dengan aksi yang dilakukan hacker bjorka ini telah berhasil membuat Menkominfo, Johnny G. Plate, untuk bergerak membentuk tim khusus pembasmi hacker bernama Emergency Response Team yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menteri yang data pribadinya juga diretas oleh hacker bjorka mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus tersebut bertujuan untuk tata kelola data yang lebih baik di Indonesia serta sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Komisi I DPR RI bersama pemerintah juga telah menunjukkan keseriusan dalam menanggapi aksi hacker bjorka ini, karena pada Rabu (7/9/2022) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disepakati untuk ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, mengatakan bahwa RUU PDP sangat dibutuhkan mengingat serangan siber di Indonesia pun sudah kian marak sehingga keberadaan RUU PDP akan memberikan kepastian hukum yang bekekuatan tetap dalam melindungi data pribadi masyarakat di ranah digital.

Lebih lanjut lagi, Ketua LBH Mabes, menyatakan bahwa masyarakat harus secara proaktif mengawal dan memastikan penyusunan serta pengesahan regulasi mengenai data pribadi ini sesuai dengan tujuannya yakni memberikan keamanan serta kepastian hukum bagi masyarakat di Indonesia, jangan sampai RUU yang nantinya menjadi payung hukum bagi perlindungan data pribadi ini memuat pasal-pasal “terselubung” yang menjadi pisau bermata dua bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Read More

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas

22 November 2024 - 11:14 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

21 November 2024 - 13:09 WIB

Trending on Ragam