DepokNews – Anggota MPR RI, KH Amang Syafrudin Lc., MM menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI bertempat di Wisma Hijau Cimanggis Depok pada hari Minggu (25/06/23) yang digelar oleh lembaga Widya Arta Paramartha.
KH Amang Syafrudin Lc., MM memyampaikan empat pilar kebangsaan MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Dengan memahami empat pilar kebangsaan MPR RI dengan baik, hal ini akan menjadikan seseorang paham nilai kebangsaan, memiliki kepedulian kepada bangsa serta mampu mempertahankan kedaulatan sebuah negara,” jelas KH Amang Syafrudin Lc., MM dihadapan peserta.
Amang mengatakan, memahami empat pilar kebangsaan MPR RI tidak hanya terbatas oleh suatu jenis pekerjaan atau golongan tertentu, semua warga negara Indonesia diharuskan paham demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Pemahaman mengenai empat pilar ini harus dipahami semua kalangan, jika seorang guru paham maka ia akan menjadi guru yang baik dan dapat diajarkan kepada murid-murid, jika masyarakat paham maka ia akan menjadi masyarakat yang baik,” tuturnya.
Sosialiasi empat pilar MPR RI merupakan salah satu wadah untuk memberikan informasi bagaimana seorang warga negara dapat memenuhi dan mengetahui kewajiban dan haknya dalam bernegara.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari guru, tenaga pendidikan dan karyawan. Para peserta tampak antuasias mendengarkan paparan materi yang disampaikan KH Amang Syafrudin yang saat ini sebagai anggota DPD RI periode tahun 2019-2024.






