Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Atasi Parkir Liar, Dishub Depok Godok Peraturan Denda Pelanggar

badge-check


					Penertiban kendaran yang parkir sembarangan oleh Dishub Depok di Jalan Raya Margonda. (Foto : JD01/Diskominfo). Perbesar

Penertiban kendaran yang parkir sembarangan oleh Dishub Depok di Jalan Raya Margonda. (Foto : JD01/Diskominfo).

DepokNews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok sedang menggodok peraturan denda bagi pelaku parkir liar. Nantinya, peraturan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk menindak para pelanggar.

“Saat ini belum ada peraturan yang bisa dijadikan payung hukum dalam menindak pelanggar, sehingga penertiban sifatnya hanya sosialisasi dan aksi, hanya diberikan surat peringatan setelah itu dilepas kembali,” tutur Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dinas Perhubungan Depok, Ari Manggala di kantornya, Jumat (28/07/23). 

Menurutnya, dengan peraturan tersebut masyarakat akan sadar pelanggaran yang dilakukan dan diharapakan menimbulkan efek jera.

“Besaran dendanya masih kami godok,” ucap Ari.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan studi banding ke Provinsi DKI Jakarta. Mulai dari tahapan penindakan hingga besaran biaya denda.

Peraturan yang diterapkan di Jakarta, ialah penderekan dan penundaan operasi kendaraan atau pengandangan. Dengan nilai denda per hari sebesar Rp 500 ribu.

“Tapi mereka juga berpikir nilai Rp 500 ribu cukup berat karena dihitung harian. Jadi, mereka juga sedang menggodok tarif maksimum sekitar tujuh hari,” ungkap Ari.

Peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan, direncanakan akhir bulan ini selesai. Jika sudah selesai akan di serahkan ke Kepala Dishub Kota Depok dan diteruskan ke Wali Kota Depok.

“Kemungkinan nanti akan jadi Perwal, sebab kalau perda akan membutuhkan proses yang panjang,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline