Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Depok

badge-check


					Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (tengah) didampingi Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita (kedua kiri), Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu (kedua kanan) dan sejumlah perwakilan dari instansi vertikal lainnya saat memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana di Halaman Gedung Galeri Aset Kejari Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (09/08/23). (Foto: JD 04/Diskominfo). Perbesar

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (tengah) didampingi Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita (kedua kiri), Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu (kedua kanan) dan sejumlah perwakilan dari instansi vertikal lainnya saat memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana di Halaman Gedung Galeri Aset Kejari Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (09/08/23). (Foto: JD 04/Diskominfo).

DepokNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 42 perkara tindak pidana yang diputuskan di tahun 2023. Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi obat-obatan terlarang seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu, serta kosmetik ilegal dan senjata tajam.

“Hari ini kami Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu barang rampasan yang putusannya memang untuk dimusnahkan. Barang bukti ini berasal dari 42 perkara yang diputuskan pada tahun ini dan ini pemusnahan yang kedua,” tutur Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita usai pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Halaman Gedung Galeri Aset Kejari Kota Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (09/08/23).

Dikatakan Mia, dari puluhan perkara tersebut, kasus paling tinggi adalah narkotika. Kemudian, diikuti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkara penipuan dan penggelapan, serta tawuran antar pelajar.

“Terkait kekerasan, trennya saat ini adalah kekerasan yang dilakukan oleh anak yaitu tawuran. Hal itu bisa dilihat dari senjata tajam berupa celurit dan lainnya yang diperoleh dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, terkait maraknya kasus narkoba dan tawuran antar pelajar, terdapat beberapa hal yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pertama, mengoptimalkan pendidikan dalam keluarga.

“Yang pasti pengaruh dari keluarga, makanya kami dari Pemkot Depok melakukan kegiatan-kegiatan terkait bagaimana menangani pendidikan di dalam keluarga. Kemudian, kedua pendidikan agama yang menjadi landasan kuat untuk mencegah terjadinya tawuran,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline