Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Berpotensi Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Metro Depok Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polisi Resort (Polres) Metro Depok, Kompol Sugianto saat menjadi pembina apel bagi Satuan Kepolisian Lalu Lintas, belum lama ini. (Foto: Satlantas Polres Metro Depok) Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polisi Resort (Polres) Metro Depok, Kompol Sugianto saat menjadi pembina apel bagi Satuan Kepolisian Lalu Lintas, belum lama ini. (Foto: Satlantas Polres Metro Depok)

DepokNews – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polisi Resort (Polres) Metro Depok, Kompol Sugianto mengimbau masyarakat khususnya pengguna sepeda listrik untuk tidak berkendara di jalan raya. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan berlalu lintas.

Dirinya bahkan memerintahkan personelnya untuk menegur pengendara sepeda listrik jika kedapatan melintas di jalan raya.

“Iya, saya sudah beri tahu anggota bahwa sepeda listrik tidak boleh dikendarai di jalan raya, membahayakan pengendara lain,” katanya, Jumat (11/08/23).

Dikatakan Kompol Sugianto, penggunaan sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalan khusus. Larangan penggunaan sepeda listrik di jalan umum tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. 

Bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan sepeda listrik, lanjut Kompol Sugianto, harus memperhatikan keamanan berkendara. Di antaranya, wajib menggunakan helm dan kecepatan tidak melebihi 20 kilometer (km) per jam.

“Pengendaranya juga minimal berumur 12 tahun dan dalam pengawasan orang tua,” ucapnya.

Namun, fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak anak-anak di bawah usia 12 tahun menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Maka dari itu, ini akan jadi perhatian bagi kami sebagai anggota Satlantas untuk menjaga keamanan berkendara di jalan raya,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline