DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dapat menyediakan lahan pengolahan sampah di area kampus, khususnya untuk mengelola sampah lokal. Sebab, upaya serupa sudah mulai diterapkan di beberapa instansi dan lingkungan Kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan saat ini Pemkot Depok sedang mengupayakan pengolahan sampah per zona. Dengan begitu, sampah bisa diselesaikan di wilayah masing-masing, termasuk Kecamatan Sukmajaya.
“Kedepan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok akan membangun komunikasi untuk tindak lanjut dari rencana ini,” tutur dia, usai menanam pohon di lingkungan UIII, Selasa (12/09/23).
Dikatakan Supian, Pemkot Depok sedang memetakan titik-titik yang dimungkinkan untuk menjadi pengolahan sampah. Sehingga, dikemudian hari tidak ada lagi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
“Salah satunya di kawasan UIII. Dari total luas sekitar 144 hektar ini, mungkin sebagian kecil saja kita manfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah,” terang dia.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi yang membuang sampah ke TPA Cipayung, tetapi, dapat mengolah sampahnya secara mandiri. Ia sangat bersyukur, jika kampus ini mempunyai Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengolah sampah di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
“Jika bapak rektor mengizinkan, sudutnya banyak, mungkin tidak terlalu luas kurang lebih 500 hingga 1.000 meter persegi yang bisa kita gunakan untuk pengolahan sampah,” kata Supian.
“Kami punya harapan besar, pengolahan sampah tersebut dapat terwujud dan dikembangkan, sehingga selain mengolah sampah yang diproduksi kampus tetapi juga dapat mengelola sampah dari lingkungan sekitar kampus,” tandasya.
Sumber : depok.go.id