Menu

Dark Mode
Selamat Hari Guru, Meskipun Sudah Menjadi Wakil Rakyat, H.Imam Musanto Tetap Mengajar PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028 Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

Metro Depok

Kelurahan Meruyung Bentuk Posko Pengaduan Bank Keliling

badge-check


					Lurah Meruyung, Asep Suherman saat foto bersama warga dengan spanduk menolak keberadaan bank keliling dan rentenir di wilayahnya. (Foto : Dokumentasi Lurah Meruyung) Perbesar

Lurah Meruyung, Asep Suherman saat foto bersama warga dengan spanduk menolak keberadaan bank keliling dan rentenir di wilayahnya. (Foto : Dokumentasi Lurah Meruyung)

DepokNews – Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo membentuk posko pengaduan bagi warganya yang terjerat bank keliling atau rentenir. Posko pengaduan tersebut berada di kantor kelurahan yang buka setiap hari.

“Berawal dari adanya aduan banyak warga yang terlilit hutang maka kami bersama LPM dan tiga pilar bermusyawarah dan sepakat membentuk posko pengaduan untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Lurah Meruyung, Asep Suherman, Senin (02/10/23).

Dikatakannya, selain membentuk posko dirinya juga akan melakukan sosialisasi terkait bahaya meminjam uang kepada bank keliling karena memiliki sifat riba. Sebab, uang yang dipinjam harus dikembalikan dengan bunga yang sangat besar.

“Kami akan sosialisasikan ini dalam setiap kegiatan di lingkungan, baik dalam acara keagamaan maupun kegiatan bersama masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bisa turut berperan agar masyarakat menjauhi bank keliling. Karena akan menyusahkan diri sendiri dikemudian hari.

“Memang awalnya kita diberikan kemudhan tapi akhirnya akan membuat kita kesulitan karena harus mengembalikan uang yang banyak,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

Trending on Metro Depok