DepokNews- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah merespons dengan cepat aduan masyarakat mengenai keberadaan Pengemis atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengenakan kostum kuntilanak dan pocong. Keberadaan pengemis dengan penampilan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan warga.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan, “Ada laporan dari masyarakat mengenai PMKS yang cukup meresahkan, kami segera melakukan penyisiran dan pencarian untuk menemukan keberadaan PMKS yang mengenakan kostum kuntilanak dan pocong yang telah meresahkan.”
Lebih lanjut, Thamrin menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Depok secara rutin melakukan patroli dan razia untuk menjaga ketertiban masyarakat dari gangguan PMKS dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar peraturan.
“Kami rutin melakukan patroli khusus di kawasan Jalan Raya Margonda. Namun, pengemis dengan penampilan kostum hantu tersebut hingga saat ini belum ditemukan dan muncul di jalanan,” ungkapnya.
Thamrin juga menyatakan bahwa Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan penyisiran terhadap PMKS yang melanggar ketertiban. Setiap hari, dua tim patroli dengan total 12 personel disiagakan untuk berkeliling di Jalan Margonda Raya.
“Iya, setiap malam kami melakukan penyisiran dengan dua tim yang terdiri dari 12 personel untuk berpatroli, bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan merespons cepat aduan dari masyarakat dan akan melakukan tindakan penertiban jika ada PMKS yang mengganggu ketertiban masyarakat. Thamrin juga mengajak masyarakat untuk menggunakan berbagai saluran pengaduan yang telah disiapkan, termasuk nomor WhatsApp 081111545020, media sosial Satpol PP @satpolppkotadepok, aplikasi Sigap Depok, dan aplikasi E-Lapor, sehingga gangguan terhadap ketenangan dan ketertiban dapat segera diatasi.
Dengan respons cepat dari Satpol PP Kota Depok dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan, diharapkan ketertiban dan keamanan di kota ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.