DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hari ini melakukan penandatanganan kerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung pemberian Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) bagi warga depok yang melahirkan di RS UI.
Wakil Wali kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kerja sama ini sangat membantu warga untuk mendapat indentitas. Melalui layanan ini nantinya warga Depok yang datang ke RS UI untuk melahirkan bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran, KK, dan KIA.
“Kami senang sekali RS UI bisa melakukan perjanjian kerjasama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terlebih bagi mereka yang baru melahirkan langsung dapat tiga layanan,” tutur Bang Imam, sapaannya ketika melakukan penandatanganan kerja sama di Aula Lantai 2 Gedung RS UI, Kamis (12/10/23).
Bang Imam menyebutkan, pelayanan ini diberikan secara gratis. Baik yang menggunakan layanan dari Rumah Sakit maupun secara online.
“Kami sudah bekerjasama dengan 114 lembaga baik rumah sakit, klinik, maupun bidan dan seluruhnya diberikan secara gratis. Jika ada yang memungut biaya bisa dilaporkan ke kami,” tambahnya.
Sementara itu Direktur Utama RS UI, Astuti Giantini mengungkapkan, pihaknya baru memberikan layanan ini kepada ibu yang melahirkan. Selanjutnya, untuk melakukan sosialisasi kepada pengunjung, pihaknya akan memasang banner sebagai bentuk informasi layanan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Depok melalui Disdukcapil yang sudah memberikan kemudahan untuk kami dan ibu yang melahirkan. Program ini betul-betul menambah pelayanan di RS UI sehingga bisa menjadi penyempurna yang di berikan oleh rumah sakit kepada pasien,” tutupnya.
Sumber : depok.go.id