DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menargetkan Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat (ASA) meraih Akreditasi Tingkat Paripurna Bintang Lima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang akrab disapa Kiai Idris, dengan akreditasi yang dilakukan nantinya pelayanan di RSUD ASA bisa maksimal dan mendapatkan predikat Paripurna Bintang Lima.
“Mudah-mudahan dengan pelayanan yang sudah luar biasa dapat meraih Paripurna Bintang Lima, sebab itu kriteria tertinggi Paripurna, RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) sudah Paripurna, nah ini (RSUD ASA) juga harus bisa Paripurna dari pelayanan-pelayanannya, termasuk juga fasilitasnya,” kata Kiai Idris saat menghadiri Survei Akreditasi RSUD ASA 2023, di Aula Lantai 6 RSUD ASA, Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kamis (12/10/23).
Dirinya menuturkan, akreditasi ini menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan yang ada di rumah sakit, karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong agar RSUD ASA bisa memberikan pelayanan paripurna untuk kesehatan warga.
“Iya, pemanfaatan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD-nya juga nanti akan jadi efektif, seperti, di sini belum ada dokter jantung, itu harus ada,” tuturnya.
Kiai Idris menjelaskan, pelayanan Paripurna artinya segala penyakit yang ada di rumah sakit dilayani, tidak merujuk, merujuk, merujuk lagi.
“Nanti kalau kita meng-hire (mempekerjakan), ada gaji dari spesialis dengan tunjangan dan segala macam, perlu adanya masukan untuk BLUD, itu sangat terkait,” kata Kiai Idris.
Dia pun memberikan pesan kepada seluruh pegawai di lingkungan RSUD ASA Depok untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua orang.
“Semakin semangat melayani masyarakat, fasilitas juga akan kami penuhi,” pungkas Kiai Idris.
Sementara itu, Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari menambahkan, persiapan survei akreditasi dilakukan sudah dari beberapa bulan sebelumnya. Sebab, ada tahapan pendampingan, lalu simulasi survei sekitar satu bulan sebelumnya.
“Kemudian, untuk akreditasi dilakukan selama tiga hari, dari hari Selasa, 10 Oktober 2023 secara online dan Kamis-Jumat, 12-13 Oktober 2023 yang dilakukan secara ofline,” tutup Enny.
Sumber : depok.go.id