Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

Jamin Keamanan Pangan Bagi Masyarakat, Pengawasan Iklan dan Label Pangan Terus Dilakukan

badge-check


					Jamin Keamanan Pangan Bagi Masyarakat, Pengawasan Iklan dan Label Pangan Terus Dilakukan Perbesar

DepokNews- Pengawasan iklan dan label pangan terus dilakukan, sebagai upaya memberikan informasi terhadap produk pangan yang beredar di pasar dan masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium sampel produk pangan serta uji mikroskopik dan kimia. Selain itu, Dinkes Kota Depok juga melakukan pengawasan terhadap label dan iklan pangan.

“Surat penerbitan izin pada makanan dan minuman, serta pengawasan label dan iklan pangan, dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat pembahasan untuk memberikan wawasan dan peningkatan kompetensi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Depok, Juri Hendrajadi, belum lama ini.

Pihaknya juga telah menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan dan Label Pangan di Balai Kota Depok pada Rabu, 18 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasar dan masyarakat.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium sampel produk pangan serta uji mikroskopik dan kimia. Selain itu, Dinkes Kota Depok juga melakukan pengawasan terhadap label dan iklan pangan. Tujuan dari pengawasan label dan iklan pangan adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap informasi yang tidak benar dan menyesatkan mengenai pangan olahan. Selain itu, hal ini juga menjadi acuan atau standar dalam melakukan pelabelan dan promosi pangan bagi pelaku usaha.

Pada tahun 2023, Dinkes Kota Depok telah melakukan pengawasan terhadap label kemasan produk industri rumah tangga sebanyak 200 produk, yang juga merupakan salah satu upaya pemenuhan komitmen setelah izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diberikan.

“Kami juga telah melakukan pengawasan terhadap iklan pangan PIRT pada 30 produk. Namun, masih ditemukan ketidaksesuaian iklan pangan dengan standar yang telah ditetapkan pada kegiatan pengawasan yang telah kami lakukan,” ungkap Juri.

Juri berharap bahwa kegiatan pengawasan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian industri rumah tangga pangan dan jaminan keamanan pangan di Kota Depok. “Kami harapkan ada jaminan keamanan pangan,” tandasnya.

Upaya pengawasan terhadap produk pangan dan label iklan pangan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Depok. Dinkes Kota Depok terus berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki akses kepada pangan yang aman dan berkualitas.

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline