DepokNews- Pengawasan iklan dan label pangan terus dilakukan, sebagai upaya memberikan informasi terhadap produk pangan yang beredar di pasar dan masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium sampel produk pangan serta uji mikroskopik dan kimia. Selain itu, Dinkes Kota Depok juga melakukan pengawasan terhadap label dan iklan pangan.
“Surat penerbitan izin pada makanan dan minuman, serta pengawasan label dan iklan pangan, dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat pembahasan untuk memberikan wawasan dan peningkatan kompetensi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Depok, Juri Hendrajadi, belum lama ini.
Pihaknya juga telah menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan dan Label Pangan di Balai Kota Depok pada Rabu, 18 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasar dan masyarakat.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium sampel produk pangan serta uji mikroskopik dan kimia. Selain itu, Dinkes Kota Depok juga melakukan pengawasan terhadap label dan iklan pangan. Tujuan dari pengawasan label dan iklan pangan adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap informasi yang tidak benar dan menyesatkan mengenai pangan olahan. Selain itu, hal ini juga menjadi acuan atau standar dalam melakukan pelabelan dan promosi pangan bagi pelaku usaha.
Pada tahun 2023, Dinkes Kota Depok telah melakukan pengawasan terhadap label kemasan produk industri rumah tangga sebanyak 200 produk, yang juga merupakan salah satu upaya pemenuhan komitmen setelah izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diberikan.
“Kami juga telah melakukan pengawasan terhadap iklan pangan PIRT pada 30 produk. Namun, masih ditemukan ketidaksesuaian iklan pangan dengan standar yang telah ditetapkan pada kegiatan pengawasan yang telah kami lakukan,” ungkap Juri.
Juri berharap bahwa kegiatan pengawasan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian industri rumah tangga pangan dan jaminan keamanan pangan di Kota Depok. “Kami harapkan ada jaminan keamanan pangan,” tandasnya.
Upaya pengawasan terhadap produk pangan dan label iklan pangan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Depok. Dinkes Kota Depok terus berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki akses kepada pangan yang aman dan berkualitas.