Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

Berhadiah Rp250 Ribu, Kelurahan Dumek Gelar Sayembara Tangkap Oknum Pembuangan Sampah Liar

badge-check


					Lurah Dumek, Sadar. (Foto : Dokumentasi pribadi narasumber) Perbesar

Lurah Dumek, Sadar. (Foto : Dokumentasi pribadi narasumber)

DepokNews – Kelurahan Duren Mekar (Dumek) membuka sayembara bagi warga yang bisa menangkap oknum pembuang sampah liar diwilayahnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga wilayah Dumek dari para pembuang sampah liar.

“Bagi warga yang berhasil menangkap pembuang sampah liar akan diberi hadiah uang sebesar Rp 250.000,” ujar Lurah Dumek, Sadar, Jumat (10/11/23).

Dirinya menjelaskan, sayembara ini dilakukan untuk menjaga kebersihan di sepanjang Jalan Duren Mekar yang kerap sekali dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Yang saat ini sudah dibersihkan oleh pihaknya bersama warga.

“Saat ini Jalan Duren Mekar sudah kami bersihkan secara swadaya bersama warga sepanjang 20 meter. Jangan sampai dikotori lagi dengan sampah yang dibuang,” katanya.

Sadar menambahkan, sayembara yang dilakukan ini merupakan langkah tegas pihaknya dalam menertibkan para pembuang sampah liar. Sehingga jika berhasil tertangkap akan diberikan efek jera agar tidak melakukan perbuatannya kembali.

“Agar wilayah kita yang sudah bersih tidak kembali kotor karena tindakan oknum yang tak bertanggung jawab,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline