Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tingkatkan Kinerja PT Tirta Asasta, Pemkot Depok Beri Suntikan Dana PDAM Senilai Rp144 Miliar Tahun 2024

badge-check


					Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga DPRD Depok, Senin (16/10/23). (Foto: Diskominfo) Perbesar

Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga DPRD Depok, Senin (16/10/23). (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan suntikan dana senilai Rp144 miliar kepada PT. Tirta Asasta atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat memberikan jawaban terhadap tanggapan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok saat Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga DPRD Depok, Senin (16/10/23).

Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok, mengatakan terkait penyertaan modal kepada PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok. Pada tahun 2024 ditetapkan nilai Penyertaan Modal sebesar Rp114 miliar pada RAPBD.

“Anggaran ini untuk mendorong peningkatan kinerja PDAM, direncanakan dialokasikan dalam 2 tahap,” kata Bang Imam saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Depok.

Sebelumnya, mulai tahun 2022 telah dibentuk Tim Monev untuk melakukan penilaian kinerja PDAM atas penyertaan modal yang telah diberikan, yang dilaksanakan setiap triwulan, sehingga kendala dan permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Depok.

Selain suntikan dana untuk PDAM Kota Depok, Pemkot Depok juga akan meningkatkan Pendapatan Daerah. Di antarannya, dengan melihat sumber-sumber pendapatan lain di luar pajak dan retribusi daerah.

“Berakhirnya masa pandemi Covid-19 perlu kita syukuri, hanya tidak secara otomatis akan langsung meningkatkan perekonomian maupun daya beli masyarakat,” ungkap dia.

“Dengan begitu, diperlukan inovasi yang adaptif dalam memperoleh sumber pendapatan lain, seperti dana transfer ke daerah dan dana bagi hasil pajak pusat dan provinsi Jawa Barat,” tandas Bang Imam.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline