Menu

Dark Mode
Pemkot Depok Kembali dapat Penghargaan untuk Upaya Penurunan Stunting, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono Selamat Hari Guru, Meskipun Sudah Menjadi Wakil Rakyat, H.Imam Musanto Tetap Mengajar PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028 Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

Ragam

Bawaslu Depok Tegas Tindak Pelanggaran Selama Kampanye Pemilu 2024

badge-check


					Bawaslu Depok Tegas Tindak Pelanggaran Selama Kampanye Pemilu 2024 Perbesar

DepokNews- Masa kampanye Pemilu 2024 di Kota Depok disoroti oleh sejumlah pelanggaran yang mencolok. Alat peraga kampanye dipasang sembarangan, termasuk di pohon dan fasilitas pemerintah, serta iklan di media massa yang melanggar jadwal.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, M Fathul Arif, menegaskan kewajiban menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Ia juga telah memberikan surat peringatan kepada media yang terlanjur memasang iklan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan.

“Pelaksanaan Pemilu 2024 diatur oleh Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023. Kami ingatkan agar tidak memasang alat peraga di tempat terlarang dan iklan di media massa baru boleh mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” tegas Arif.

Bawaslu Kota Depok belum menemukan pelanggaran signifikan, meskipun mendapat banyak laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran. Arif menegaskan bahwa tindakan akan diambil terhadap pelanggaran dengan bukti kuat dan memenuhi unsur pelanggaran yang ditetapkan.

“Hingga saat ini, temuan belum memenuhi unsur pelanggaran berat,” ujar Arif. Ia menambahkan bahwa edukasi kepada peserta Pemilu terbukti efektif, dengan mereka memahami larangan dan teguran yang mungkin diterima.

Bawaslu Kota Depok terus melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk memastikan peserta Pemilu mematuhi aturan kampanye. Arif menekankan bahwa sanksi administratif hingga pidana akan diberlakukan bagi pelanggaran yang terjadi.

Facebook Comments Box

Read More

Pemkot Depok Kembali dapat Penghargaan untuk Upaya Penurunan Stunting, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono

26 November 2024 - 13:34 WIB

Selamat Hari Guru, Meskipun Sudah Menjadi Wakil Rakyat, H.Imam Musanto Tetap Mengajar

26 November 2024 - 09:53 WIB

Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia

24 November 2024 - 05:33 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas

23 November 2024 - 17:30 WIB

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Trending on Ragam