Menu

Dark Mode
GEMMARIN (Gerakan Matahari Imam Ririn) Wilayah Sawangan Mendeklarasikan Dukungan Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 PKN Resmi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dalam Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Siap Hadapi Debat Pilkada Depok: “Kami Sudah Terlatih Tanya Jawab dengan Masyarakat” Ahmad Syaikhu dan Imam Budi Hartono Sowan ke Kediaman Habib Abubakar Al Busyro Citayam Grib Jaya DPC Kota Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 700 Instruktur Senam di Depok Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Asih dan Imam Ririn

Metro Depok

Bangun Pusat Pelayanan Kota, Pemkot Depok Persiapkan Margonda Jilid II di Wilayah Bojongsari

badge-check


					Bangun Pusat Pelayanan Kota, Pemkot Depok Persiapkan Margonda Jilid II di Wilayah Bojongsari Perbesar

DepokNews -Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menghadirkan Margonda Jilid II yang dibangun di wilayah Bojongsari. Rencananya Margonda Jilid II ini disiapkan di Jalan Raya Ciputat ke Parung.

Hal tersebut sedang dalam tahap rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED). Rencana tersebut merupakan bagian dari Pusat Pelayanan Kota.

Terdapat lima wilayah yang dicanangkan menjadi Pusat Pelayanan Kota, yaitu Margonda, Tapos, Cipayung, Bojongsari Cinere.

“Itu kan termasuk penataan kota zona barat, Margonda itu dianggap pusatnya, ini yang nanti tahun depan kita upayakan bisa DED-nya menyeluruh, biar penataannya jelas seperti Margonda, jangan sepotong-sepotong,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, usai mengikuti Tarawih Keliling (Tarling) Tingkat Kota Depok di Masjid Jami Miftahul Khoir, Kecamatan Bojongsari, Senin (18/03/2024) malam.

Kiai Idris, sapaannya berharap, kawasan tersebut nantinya dapat seperti Margonda.

“Saya ingin seperti Margonda, nanti pembangunannya bisa sebagian dari kita sesuai kemampuan, sebagian kita minta dari pusat supaya mereka juga bantu,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai adanya rencana perluasan jalan, dirinya mengungkapkan, tidak ada sebab rencana ini masuk dalam penataan.

“Kalau perluasan jalan enggak kayaknya, sebab itu nanti paling penataan ya, penataan sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB) itu akan bisa diterapkan,” ujarnya.

Dijelaskan Kiai Idris, hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat kawasan tersebut statusnya masuk dalam jalan nasional.

“Kalau jalan nasional itu kita akan terapkan itu, kalau penataan misalnya tanahnya sisa tinggal tiga meter misalnya, setelah dipotong GSB (garis sempadan bangunan) itu bisa dijual kepada pemerintah untuk kita beli, untuk penataan taman atau apa, seperti itu aturannya,” sambungnya.

“Untuk DED-nya besok tahun depan baru pendestarian, kalau pendestarian lebih leluasa lah,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok