Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

Pemkot Depok Serahkan Santunan Kematian Kepada Keluarga Korban Siswa SMK Lingga Kencana

badge-check


					Pemkot Depok Serahkan Santunan Kematian Kepada Keluarga Korban Siswa SMK Lingga Kencana Perbesar

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana. Santunan diberikan sebesar Rp 10 juta per jiwa kepada 10 orang ahli waris.

“Kami dari Pemerintah Kota Depok memberikan santunan kepada ahli waris korban senilai Rp 10 juta per jiwa,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, di SMK Lingga Kencana, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/24).

Selain santunan, pihaknya juga menyerahkan beberapa berkas administrasi para korban. Diantaranya akta kematian dan rekening Bank BJB untuk pencairan uang santunan.

“Kita doakan semuanya mudah-mudahan para korban diterima disisi Allah SWT dan diberikan tempat yang terbaik,” katanya.

Dirinya pun turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses evakuasi para korban. Sehingga bisa cepat ditangani dan kembali ke Kota Depok.

“Semoga ini menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang lagi dan kita semua bisa introspeksi dan memperbaiki program yang ada,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline