DepokNews – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok secara intensif terus melakukan pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban di 11 kecamatan.
Tercatat hingga 13 Juni 2024, sebanyak 345 lapak telah diperiksa oleh tim DKP3 Kota Depok.
“Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kesehatan hewan serta verifikasi perizinan lapak penjualan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida, Jumat (14/06/24).
Dirinya merinci, di Kecamatan Beji, tercatat ada 28 lapak yang telah diperiksa, sementara di Kecamatan Bojongsari terdapat 36 lapak yang diawasi.
Pada Kecamatan Cilodong, tim pemeriksa menemukan dan memeriksa 11 lapak, Kecamatan Cimanggis mencatat 42 lapak yang telah diawasi dan di Kecamatan Cipayung ada 16 lapak.
Lalu, di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), DKP3 mengawasi 48 lapak, sedangkan di Kecamatan Sawangan terdapat 49 lapak yang telah diperiksa dan Kecamatan Sukmajaya memiliki jumlah lapak terperiksa tertinggi dengan 55 lapak.
“Kecamatan Tapos mencatat 37 lapak, sementara di Kecamatan Cinere dan Limo masing-masing terdapat 17 dan 6 lapak yang telah diperiksa,” paparnya.
Dede Zuraida, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan sesuai dengan syariat Islam.
DKP3 juga mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi hewan yang akan dikirim ke luar Kota Depok, memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat.
Dengan panduan dan pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat Kota Depok dapat lebih bijak dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DKP3 Kota Depok dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam pelaksanaan ibadah kurban,” tutupnya.
Sumber : depok.go.id