DepokNews – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok bersama mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) – Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dokter hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI mulai melakukan pengawasan hewan kurban.
Sejak Jumat (07/06/24) lalu, pemeriksaan dilakukan di lapak, peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida menjelaskan pengawasan yang dilakukan mencakup persyaratan hewan kurban seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pengawasan lalu lintas hewan kurban.
Selain itu, DKP3 Kota Depok juga memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan terkait rekomendasi dan persetujuan tempat berjualan serta tempat pemotongan hewan kurban.
“Data 7 Juni 2024, terdapat 21 lapak dengan total hewan kurban sebanyak 1.501. Dengan rincian 659 sapi, 620 kambing dan 222 ekor domba,” katanya, Rabu (12/06/24).
Dikatakannya, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa kelainan pada hewan kurban.
Antarlain 5 ekor sapi belum cukup umur (BCU), 1 ekor sapi kurus, 1 ekor kambing cacat, 2 ekor kambing BCU, 2 ekor kambing penyakit mulut kuku (PMK), 2 ekor kambing sakit mata dan 1 ekor domba ORF atau dermatitis pustularis contagiosa.
“Kami langsung ambil tindakan hewan-hewan yang sakit diminta untuk diisolasi dari hewan yang sehat,” tambahnya
“Sedangkan konsumen dihimbau untuk memilih hewan yang memenuhi syarat kesehatan dan syar’i,” tutupnya.
Sumber : depok.go.id