DepokNews – Pelayanan Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji, sementara berpindah ke Jalan Angsa Nomor 33, tidak jauh dari kantor lama. Perpindahan ini terhitung mulai pertengahan Mei 2024.
Lurah Beji Timur Sobarudin mengatakan, kantor kelurahan yang semula berlokasi di Jalan Karya Pemuda Nomor 3, Beji Timur, harus direlokasi karena tengah direnovasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
“Iya, kantor kami pindah sementara di Angsa Nomor 33 dekat posyandu subur RT 03 RW 02. Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen-dokumen bisa langsung datang ke sana. Kami pastikan pelayanan tetap maksimal,” kata Sobarudin, Rabu (19/06/24).
Dikatakannya, kantor sementara memiliki luas lahan kurang lebih 600 meter, dengan luas bangunan sekitar 200 meter. Kontrak berjalan selama kurang lebih satu tahun.
“Meski berada di kantor sementara, pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ujarnya
“Semoga proses pembangunan kantor baru lancar dan masyarakat Beji Timur semakin nyaman ketika mengurus berbagai keperluan administrasi di kantor baru nanti,” tutupnya.
Sumber : depok.go.id