DepokNews- Kecamatan Tapos, Kota Depok, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin, 9 September 2024. Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan pencegahan KDRT yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tapos. Rakor dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Plt Camat Tapos Tito Ahmad Rahardi SP. MSi, Ketua Gugus Tugas PKDRT Kecamatan Tapos Tri Sutanto, SE .MSi, Kasie Kemas Kecamatan Hidayat SAg beserta Kasie Kemas Kelurahan se Kecamatan Tapos, Ketua MUI Kyai Ajeng Fachrudin, Kepala UPTD Puskesmas se Kecamatan Tapos, Lurah se Kecamatan Tapos, Ketua Satgas PKDRT se Kecamatan Tapos, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas se Kecamatan Tapos, perwakilan dari KUA Kecamatan Tapos, Ketua Pokja 1 Kecamatan Asri Peni Lestari dan pengurus.
Pada monev kali ini, Kepala Dinas DP3AP2KB Drg Nessi Anissa Handari menyampaikan materi pertama terkait Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Kecamatan Tapos. Materi kedua disampaikan oleh Plt Camat Tapos, yang membahas informasi kegiatan terkait PKDRT, data dan pemetaan keluarga rawan KDRT, hambatan, dan upaya pencegahan KDRT di wilayah Tapos.
Hasil dari kegiatan monev ini menghasilkan 13 komitmen bersama yang diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan KDRT dan TPPO di Kecamatan Tapos. Komitmen ini meliputi berbagai aspek, mulai dari peningkatan sosialisasi dan edukasi, penguatan peran serta masyarakat, hingga peningkatan koordinasi antar instansi terkait.
“Kegiatan monev ini merupakan langkah penting dalam upaya kita bersama untuk mencegah KDRT dan TPPO di Kecamatan Tapos. Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai pihak, kita optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” ujar Plt Camat Tapos, Tito Ahmad Rahardi. (shl)