Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Janji Bangun Masjid Raya Margonda di Bekas Gedung SDN Pondok Cina 1 jika Terpilih

badge-check


					Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Janji Bangun Masjid Raya Margonda di Bekas Gedung SDN Pondok Cina 1 jika Terpilih Perbesar

DepokNews – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq, berkomitmen untuk membangun Masjid Raya Margonda di bekas gedung SDN Pondok Cina 1 sebagai program prioritas jika mereka mendapat amanah dari warga Depok di Pilkada 2024.

“Jika pasangan Imam-Ririn menang, Masjid Raya Margonda akan dibangun,” ujar Imam dalam keterangannya di Depok. Menurut Imam, masjid ini akan menjadi tempat ibadah yang mengakomodasi kegiatan sosial, pendidikan, dan pengembangan masyarakat.

“Masjid ini akan memberikan manfaat yang luas, bukan hanya untuk salat, tetapi juga untuk berbagai aktivitas sosial dan pembinaan umat,” tambah Imam.

Imam menjelaskan bahwa pembangunan masjid ini sudah direncanakan sejak lama. Namun, sempat mendapat gugatan dari 11 wali murid SDN Pondok Cina 1 yang khawatir terhadap dampak proyek ini pada kegiatan belajar. Meski begitu, majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memutuskan untuk menguatkan keputusan PTUN Bandung yang menyatakan bahwa Pemkot Depok telah menjalankan prosedur hukum dengan benar.

“Saya harap masjid yang akan dibangun ini menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan di Depok. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” lanjut Imam.

Imam juga menyebutkan bahwa desain Masjid Raya Margonda akan mengusung konsep arsitektur modern dengan sentuhan unsur lokal, dirancang oleh Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, dan dapat menampung ribuan jamaah. Rencana pembangunan masjid ini juga meliputi penyediaan taman dan ruang hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Masjid ini akan menjadi masjid terbesar di Depok, lengkap dengan area hijau untuk menciptakan keseimbangan lingkungan,” kata Imam, yang kini sedang cuti dari jabatan Wakil Wali Kota Depok.

Putusan pengadilan yang mendukung pembangunan masjid ini memberikan lampu hijau bagi Pemkot Depok untuk melanjutkan rencana tersebut demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat ibadah yang lebih memadai.

“Keputusan ini menunjukkan tekad Pemkot Depok untuk memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi warga, meskipun ada tantangan. Dengan proyek ini, Masjid Raya Margonda diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Imam.

Facebook Comments Box

Read More

Ketua DPC PKS Tapos Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H kepada Warga

20 March 2026 - 03:55 WIB

DPRa PKS Jatijajar Berbagi Bingkisan Bantuan Lebaran Secara Door to Door

19 March 2026 - 08:50 WIB

Giat Ramadhan Ambulance Fortune: Antar Jenazah ke Sragen Jawa Tengah

18 March 2026 - 17:37 WIB

DPRa PKS Tanah Baru Gelar “Ramadhan Berbagi”, Tebar Kepedulian di RW 05 dan RW 06

17 March 2026 - 16:10 WIB

Ketua DPRD Depok Hadiri Khataman Al-Qur’an di Balai Wartawan, Ajak Raih Berkah Ramadan dengan Membumikan Al-Qur’an

17 March 2026 - 14:40 WIB

Trending on Ragam