Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Terkait Pilkada oleh DPRD, PKS Utamakan Aspirasi Masyarakat

badge-check


					Terkait Pilkada oleh DPRD, PKS Utamakan Aspirasi Masyarakat Perbesar

DepokNews–Jakarta (30/12) – Partai Keadilan Sejahtera masih mempelajari baik-buruk wacana pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD. Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menyatakan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu sensitif sehingga perlu kajian mendalam dan komprehensif.

Menurutnya, perdebatan seputar perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan dua kutub yang saling meniadakan. “Yang utama kita membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Konstitusi, melalui Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis, tanpa mensyaratkan harus secara langsung ataupun melalui DPRD.

Dengan demikian, negara memiliki ruang untuk menghadirkan model yang lebih tepat bagi kebutuhan nasional saat ini,” terang Mulyanto.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini berpendapat, pemilihan Gubernur oleh DPRD opsi yang rasional dan lebih hemat APBN, meski sistem ini kurang akomodatif terhadap aspirasi publik.

Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, sehingga legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan stabilitas pemerintahan. “Namun pemilihan ini wajib berlangsung secara terbuka, transparan, dengan voting terbuka serta larangan tegas terhadap transaksi politik tertutup,” usul Mulyanto.

Berbeda dengan pemilihan Gubernur, untuk pemilihan jabatan Bupati dan Walikota, Mulyanto cenderung mengusulkan sistem pemilihan tetap dilakukan langsung oleh rakyat.

Pertimbangannya Bupati dan Walikota merupakan pemimpin terdekat dengan pelayanan publik, pemilihan langsung memberi ruang kontrol rakyat yang lebih kuat dan menjaga akuntabilitas. “Untuk mencegah biaya politik yang mahal dan praktik politik uang, saya mendorong pembiayaan kampanye yang lebih ketat, transparan, dan sebagian disubsidi negara,” jelasnya.

“Model pemilihan kepala daerah ini harus didukung dengan instrumen recall politik bagi kepala daerah yang menyalahgunakan kekuasaan, serta evaluasi kebijakan secara nasional setelah satu periode untuk menentukan efektivitasnya.

Dengan demikian, model ini bukan mundur ke masa lalu, bukan pula memaksakan sistem yang penuh ekses, tetapi hadir sebagai ikhtiar mencari titik keseimbangan antara mandat rakyat dan efektivitas pemerintahan,” imbuhnya.

Mulyanto menegaskan demokrasi ke depan harus lebih berkualitas, bukan demokrasi yang sekadar prosedural. “Kita ingin pemerintahan daerah yang efektif, bukan kekuasaan yang terjebak transaksi politik. Pendekatan ini—dual mandate antara rakyat dan DPRD—saya nilai sebagai langkah moderat yang konstitusional serta selaras dengan kebutuhan bangsa hari ini,” tandas Mulyanto.

Facebook Comments Box

Read More

Reses di Dapil Pancoran Mas, Hafid Nasir Serap Aspirasi Warga Terkait Isu-Isu Publik Penting

2 February 2026 - 09:03 WIB

Perkuat Konsolidasi, PKS Sawangan Gelar Rakercab 2026: Fokus pada Program Kader, Kaderisasi, Pelayanan Publik, dan Pemenangan Pemilu (K2P2)

2 February 2026 - 08:46 WIB

Wujudkan Masyarakat Sehat, DPC PKS Sawangan Gelar Seminar Keseimbangan Kebugaran, Gizi, dan Kesehatan Jelang Ramadhan

2 February 2026 - 08:31 WIB

Kilau Prestasi di Atas Target: ASA Archery Indonesia Series 2025 Sukses Getarkan Depok!

2 February 2026 - 07:20 WIB

DPC PKS Tapos Gelar Tarhib Ramadhan dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Tokoh Wanita

2 February 2026 - 06:59 WIB

Trending on Ragam