DepokNews–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelenggarakan pertemuan terbuka bersama para jurnalis dalam agenda Coffee Morning yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok, kawasan Boulevard Grand Depok City (GDC), pada Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara pimpinan DPRD dan awak media untuk membahas sejumlah isu strategis serta dinamika yang berkembang di Kota Depok.
Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah munculnya informasi mengenai dugaan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Media Center DPRD Kota Depok. Pokja tersebut diduga dibentuk oleh segelintir oknum media tanpa adanya koordinasi, pemberitahuan, maupun konfirmasi kepada komunitas media lainnya.
Sejumlah wartawan, khususnya kalangan senior yang telah lama aktif meliput di Kota Depok, mempertanyakan legalitas Pokja tersebut. Mereka menilai terdapat indikasi penggunaan logo DPRD tanpa izin resmi, serta tidak adanya transparansi terkait waktu dan lokasi pembentukan Pokja.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan penjelasan langsung dalam forum diskusi yang berlangsung di Ruang Bamus. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah menerbitkan kebijakan maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Pokja Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok.
“Perlu kami sampaikan secara jelas, sampai sekarang tidak ada kebijakan resmi ataupun SK dari pimpinan DPRD mengenai pembentukan Pokja Media Center,” tegas Ade.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Depok hanya memfasilitasi ruang bagi insan pers untuk berkegiatan, tanpa pernah membentuk atau mengesahkan Pokja media dalam bentuk apa pun.
“Secara kebijakan, DPRD tidak pernah membentuk Pokja. Hal ini juga telah kami sampaikan kepada pihak Humas Media Center DPRD Kota Depok,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Supriyatna menekankan bahwa pihak DPRD tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap penggunaan logo institusi DPRD tanpa izin dan persetujuan resmi.
“Kami akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun yang menggunakan logo DPRD Kota Depok tanpa izin resmi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Kota Depok berharap memasuki tahun 2026, Kota Depok dapat melangkah ke arah yang lebih baik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri perbedaan pasca Pilkada dan bersatu dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.
“Tidak boleh lagi ada sisa-sisa konflik Pilkada. Mari kita bersatu untuk membangun dan menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Depok,” pungkasnya.






