Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Adukan Lonjakan Tagihan Listrik, Warga Datangi Lagi Kantor PLN Depok

badge-check


					Adukan Lonjakan Tagihan Listrik, Warga Datangi Lagi Kantor PLN Depok Perbesar

Para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Depok kembali mendatangi kantor pengelola di Sukmajaya, Depok. Pelanggan mengeluhkan tingginya jumlah tagihan di bulan Juni 2020. Yang berbeda kali ini para pelanggan yang ingin komplen wajib memakai antrian.

Satu per satu pelanggan mendatangi perugas sesuai nomor urut yang diberikan. Bagi pelanggan yang kehabisa nomor urut bisa mengambil keesokan harinya. “Ini saya datang dari pagi katanya ambil nomor dulu nanti malam nanti besok baru datang lagi, dipanggil,” kata Erna salah pelanggan PLN, Senin (8/6).

Dia mengaku kaget melihat tagihan bulan Juni yang mencapai 1,1 juta. Padahal biasanya hanya Rp 650ribu. Dia mengaku pemakaian listrik bulan kemarin sama seperti sebelumnya. “Ac saja saya biasa malam. Enggak ada penambahan pemakaian. Saya tahu karena kita kontrol,” akunya.

Merdiana, pelanggan lainnya mengaku mengalami tagihan dua kalo lipat pada bulan Juni. Biasanya dia hanya membayar Rp 300ribu. “sekarang Rp 725 ribu. Padahal saya enggak ada sama sekali penambahan pemakaian, biasa aja,” katanya.

Dia mengaku sempat kaget jika biaya tagihan hingga dua kali lipat. “Tahunya pas saya mau bayar di loket, kok Rp 725 ribu gimana caranya, orang itu enggak kasih saya bayar, ibu konsultasi dulu ke PLN katanya. Ternyata kayak gini,” ucapnya.

Sementara itu, Humas PLN Depok, Meri mengatakan peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni di sebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan karena PLN Tertib dalam melakukan kebijakan protokol Phisical distancing. Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. “Untuk itu tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret 2020 dan April 2020,” katanya.

Dikatakan dia sejak April lalu, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata2 selama 3 bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni. “Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline