DepokNews–Para calon pemimpin kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju dalam Pilkada Depok 2020, telah melaporkan jumlah harta kekayaan.
Besaran harta kekayaan tiap calon tersebut dilaporkan pada KPU Depok sebagai salah satu syarat.
KPU Depok telah menetapkan dua paslon yaitu Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afiah Alia.
Berdasarkan data yang dihimpun, para calon memiliki harta diatas Rp 1 miliar.
Dari empat nama tersebut, Afifah Alia yang merupakan calon perempuan satu-satunya itu memiliki harta paling banyak yaitu Rp 33 miliar.
Ketiga nama lainnya memiliki harta kekayaan kurang dari Rp 10 miliar. Seperti dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id diketahui bahwa Idris memiliki harta kurang lebih Rp 3,1 miliar, sedangkan pasangannya yaitu Imam memiliki harta sebanyak Rp 7,9 miliar.
Pradi tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3,8 miliar.
Menanggapi itu, Afifah mengaku saat melapor ke KPU Depok dia tidak terlalu hafal secara detil.
“Aku lupa detailnya dan aku enggak jumlahin soalnya kan ini sekian-sekian. Kalau enggak salah totalnya kurang lebih Rp 33 miliar,” kata Afifah.
Harta yang dilaporkan tersebut kata dia adalah harta miliknya sendiri. Jumlah harta yang dilaporkan adalah benda tidak bergerak berupa rumah dan lainnya.
“Itu aset tidak bergerak. Kalau aset bergerak atas nama suami,”katanya.
Afifah menuturkan, kendaraan yang dimiliki atas nama sang suami.
Dia mengakui, yang paling besar jumlahnya adalah rumah yang ada di Jakarta Selatan. “Yang besar sih satu rumah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mungkin sekitar Rp 15 miliar,” ucapnya.
Berikut rincian harta tiap calon kepala daerah Depok yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id
Mohammad idris:
A. Tanah dan Bangunan Rp. 2.131.668.000
- Tanah dan bangunan warisan seluas 1292 m2/100 m2 di Kota Depok, nilainya Rp. 502.820.000.
- Tanah dan bangunan hasil sendiri seluas 1397 m2/400 m2 di Kota Depok, nilainya Rp. 1.356.589.000.
- Tanah dan bangunan hasil sendiri seluas 321 m2/35 m2 di Kota Depok, nilainya Rp. 212.109.000.
- Tanah hasil sendiri seluas 75 m2 di Kota Depok, nilainya Rp. 60.150.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 588.500.000 - Mobil Honda Civic F02 2.0 AT hasil sendiri tahun 2010, nilainya Rp. 70.000.000.
- Mobil Toyota Kijang Innova hasil sendiri tahun 2017, nilainya Rp. 220.000.000.
- Mobil Honda Jazz GK5 1.5 hasil sendiri tahun 2019, nilainya Rp. 250.000.000.
- Motor Honda WW150EXH IN AT hasil sendiri tahun 2016, nilainya Rp. 25.000.000.
- Motor Honda 2DP R A/AT hasil sendiri tahun 2018, nilainya Rp. 23.500.000
Pradi Supriatna:
A. Tanah dan Bangunan Rp 3.088.246.000.
- Tanah seluas 192 m2, hasil sendiri, di Bogor, senilai Rp. 198.144.000
- Tanah dan Bangunan warisan seluas 650 m2/254 m2 di Bogor, senilai Rp. 879.842.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 90 m2/30 m2, hasil sendiri, di Bogor, senilai Rp. 110.730.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 197 m2/60 m2, hasil sendiri, di Bogor, senilai Rp. 239.004.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 743 m2/56 m2, hasil sendiri, di Bogor, senilai Rp. 822.776.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 740 m2/90 m2, hasil sendiri, di Bogor, senilai Rp. 837.750.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 550.000.000 - Mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2008, hasil sendiri, senilai Rp. 150.000.000.
- Mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp. 400.000.000.
Terakhir, Pradi melaporkan dirinya memiliki harta kas sebesar Rp 215.000.000. Total, seluruh harta kekayaan Pradi Supriatna adalah sebesar Rp. 3.853.246.000.
Imam Budi Hartono:
I. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/300 m2 di KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
- Tanah Seluas 200 m2 di KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/300 m2 di KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/250 m2 di KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 5 m2/5 m2 di KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 42.0