Aksi Kriminal di Depok Menurun, Narkoba Meningkat

DepokNews–Aksi tindak kriminal pidana umum mulai dari bulan Januari hingga Desember 2017 dinilai menurun dibandingkan pada tahun 2016.

Akan tetapi angka penangganan perkara masalah narkoba meningkat dilihat dari jumlah penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Depok .

Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto kepada wartawan mengatakan data yang ada jumlah kasus tindak pidana umum tahun 2017 mencapai 2.367 kasus dan tahun 2016 tercatat 2.973 kasus yang berarti ada penurunan sekitar 19,5 persen.

Namun jika dilihat dari jumlah penangganan perkara tahun 2017 tentunya ada kenaikan sekitar 2,4 persen yaitu dari target 70 persen menajdi 72,4 persen.

Sedangkan tindak pidana penyalahguanaan narkotika dan obat berbahaya atau narkoba lainnya di Depok mengalami peningkatan.

Dari hasil penangkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2017 sebanyak 363 kasus dengan 437 tersangka.

Lebih meningkat dari tahun 2016 yang hanya 353 kasus, katanya yang menambahkan barang bukti yang diamankan antara lain Narkotika golongan 1 jenis ganja 9999 gram, sabu 743 gram, tembakau gorila 11,5 gram, pil ekstasi 109 butir, serta obat-obatan terlarang 537 butir.

Untuk kasus tindak pidana korupsi, Polresta Depok menangani 3 kasus, dengan menetapkan 3 terdakwa serta berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sekitar Rp 870 juta.

Sementara itu, untuk bidang kecelakaan lalu lintas (Laka) di tahun 2017 tercatat 251 kasus dengan enam orang meninggal dunia.

Menurun dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 284 kasus Laka dengan 19 orang meninggal dunia.

Menurut AKBP Didik S, untuk tahun 2017 ada tiga kasus yang menonjol yaitu penggagalan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1 ton, penangkapan pelaku penganiayaan ahli IT Hermansyah, dan terakhir aksi geng motor yang masih dalam penanganan.