Menu

Dark Mode
Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak Pengmas oleh Siswa SMAM 4 Depok Guna Meningkatkan Literasi Anak di TK ABA 1 Beji Meningkatkan Kecerdasan Motorik dan Literasi Anak melalui Kegiatan Edukatif di Paud Ar-Ridho Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Metro Depok

Aleg PKS Depok T. Farida Rachmayanti : Disdukcapil Depok Sangat Progresif

badge-check


					Aleg PKS Depok T. Farida Rachmayanti : Disdukcapil Depok Sangat Progresif Perbesar

Depok News – Sosialisasi penerapan Identitas (ID) Digital yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok dinilai positif oleh Aleg PKS Depok T. Farida Rachmayanti. ID Digital ini upaya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, di antaranya keterbatasan blangko. Hal tersebut diatur dalam Permendagri 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital

“Kami bangga dengan Disdukcapil Kota Depok. Sangat progresif. Sigap untuk mempersiapkan akan diadakannya pelayanan baru. Seperti kegiatan sosialisasi ID Digital ini. Memang butuh waktu agar persiapan matang untuk apapun yang sifatnya perubahan, ” jelas Farida.

Sebagai informasi, ID Digital akan digunakan tahun 2023. Menurut keterangan Kadisdukcapil Depok, penerapan ID Digital ini dimulai dari seluruh ASN di Kota Depok, DPRD, mahasiswa, dan pelajar yang telah memiliki KTP.

Nantinya, tambah aleg Dapil BCL ini, masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik serta telah melakukan perekamam identitas tinggal mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri di Play Store. Kemudian isi NIK, alamat dan email. Email dibutuhkan untuk pengiriman PIN oleh Kemendagri yang digunakan untuk membuka identitas kependudukan kita.

“Pelayanan berbasis digital sesuatu yang niscaya. Apalagi Depok telah memiliki regulasi Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas. Jadi selaras dan sejalan. Untuk segmen masyarakat tertentu, Disdukcapil tetap harus menyediakan format layanan yang nondigital. Tidak dinafikan mungkin ada warga yang bisa jadi gagap teknologi,” pungkas Farida yang juga anggota Komisi A DPRD Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Trending on Metro Depok