Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Aleg PKS Depok T. Farida Rachmayanti : Disdukcapil Depok Sangat Progresif

badge-check


					Aleg PKS Depok T. Farida Rachmayanti : Disdukcapil Depok Sangat Progresif Perbesar

Depok News – Sosialisasi penerapan Identitas (ID) Digital yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok dinilai positif oleh Aleg PKS Depok T. Farida Rachmayanti. ID Digital ini upaya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, di antaranya keterbatasan blangko. Hal tersebut diatur dalam Permendagri 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital

“Kami bangga dengan Disdukcapil Kota Depok. Sangat progresif. Sigap untuk mempersiapkan akan diadakannya pelayanan baru. Seperti kegiatan sosialisasi ID Digital ini. Memang butuh waktu agar persiapan matang untuk apapun yang sifatnya perubahan, ” jelas Farida.

Sebagai informasi, ID Digital akan digunakan tahun 2023. Menurut keterangan Kadisdukcapil Depok, penerapan ID Digital ini dimulai dari seluruh ASN di Kota Depok, DPRD, mahasiswa, dan pelajar yang telah memiliki KTP.

Nantinya, tambah aleg Dapil BCL ini, masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik serta telah melakukan perekamam identitas tinggal mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri di Play Store. Kemudian isi NIK, alamat dan email. Email dibutuhkan untuk pengiriman PIN oleh Kemendagri yang digunakan untuk membuka identitas kependudukan kita.

“Pelayanan berbasis digital sesuatu yang niscaya. Apalagi Depok telah memiliki regulasi Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas. Jadi selaras dan sejalan. Untuk segmen masyarakat tertentu, Disdukcapil tetap harus menyediakan format layanan yang nondigital. Tidak dinafikan mungkin ada warga yang bisa jadi gagap teknologi,” pungkas Farida yang juga anggota Komisi A DPRD Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline