Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Aliansi Advokat Nilai KPU Depok Lemah Memerangi Golput di Pilkada 2020

badge-check


					Aliansi Advokat Nilai KPU Depok Lemah Memerangi Golput di Pilkada 2020 Perbesar

DepokNews- Tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya.

Pendapat itu disampaikan Ketua Aliansi Advokat kota Depok Andi Tatang Supriyadi, SH, MH. Namun sangay disayangkan, ia belum melihat itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

KPU Depok Dinilai Lemah Memerangi Golput Di Pilkada 2020.

“Saya belum melihat KPU melakukan itu, sementara jelas sekali bahwa tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya,” kata Andi Tatang, Minggu (4/10).

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Depok 2020 sudah memasuki masa kampanye. Kedua pasangan calon (paslon) terus melakukan kerja-kerja politiknya untuk meraih simpati masyarakat hingga hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

Meningkatnya partisipasi di Pilkada Depok tahun 2020 berarti meningkatnya jumlah warga negara yang memperoleh hak- hak politik dan kebebasan.

Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan suatu lembaga penyelenggara pemilu yang mampu mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang profesional dan berkompeten.

Lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah dimana mereka bertugas untuk mempersiapkan apa-apa saja yang perlu untuk melakukan sebuah pemilihan umum.

KPUD juga memiliki tanggung jawab mengarahkan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga Penyelenggaraan sebuah Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan tepat dengan asas demokrasi.

Andi Tatang melihat, KPUD kota Depok belum maksimal melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Depok 2020, salah satunya dengan mengajak masyarakat secara massive untuk memerangi golput.

“Saya belum melihat KPU melakukan itu, sementara jelas sekali bahwa tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya,” jelasnya.

Dari pantauannya, KPU Depok baru sebatas mensosialisasi jadwal pelaksanaan pemilihan suara 9 Desember 2020. Namun menyampaikan secara rinci nama paslon, partai pendukung, termasuk visi misinya tidak ada sekali.

“Kalau semua hal itu hanya menjadi tugas paslon, lantas apa tugas KPU yang sebenarnya. Mereka penyelenggara, bukan wasit. Mereka harus mensosialisasikan secara detail dan terbuka. Dananya sudah ada kan dari negara,” tuturnya.

Untuk itu Andi Tatang mengingatkan KPU Depok harus benar-benar profesional sebagai penyelenggara Pilkada 2020. Sebab katanya, hanya KPU satu-satunya pihak yang bisa menjadi tergugat. Sementara paslon hanya berperan untuk melapor.

“Analisa saya, Pilkada Depok kali ini berpotensi terjadi sengketa seperti pilkada 2005 dan 2010 yang lalu. Jika hal itu terjadi, maka kredibilitas KPU Depok bakal dipertanyakan dan bisa mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok