Anggota Dewan Tersandung Narkoba, Ini Kata Walikota Depok

DepokNews- Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, akan ada proses hukum aturan perundangan di dewan, terkait anggota DPRD yang tersandung kasus narkoba. Meski demikian, Walikota menyesali tindakan anggota dewan yang mengonsumsi narkoba jenis shabu tersebut.

“Nanti akan dinilai Badan Kehormatan Dewan. Ada aturannya, biar nanti BKD yang bertindak. Ini juga sudah ranah Polresta Depok dan BNN,” jelas Idris, Senin (6/2/2017).

Idris juga berharap hal ini tidak merembet ke yang lain. Artinya hanya ada satu orang atau kasus dari 50 anggota yang lain. Tidak 10 orang dari 50 orang, tentu itu bisa dikatakan kejadian luar biasa yang perlu penanganan khusus.

“Makanya kalau ada kasus narkiba harus dilaporkan, bukam untuk dijerat hukum tapi di rehabilitasi. Pencegahan lebih baik daripada membiarkan,” terangnya.

Pemkot Depok pun sudah bekerja sama dengam BNN Depok, untuk pemeriksaan, baik di lingkungan Lemkot maupun vertikal. Termasuk juga orang Depok yang kini ditahan di rutan Cilodong. Akan dilihat dari sisi medis, apakah mengidap penyakit HIV AIDS atau tidak karena narkoba.

“Sudah ada sekitar 200 orang di rutan yang diperiksa untuk penyakit itu,” jelas Idris.

Idris melanjutkan, kasus narkoba dapat menyentuh lapisan masyarakat mana pun. Termasuk anak muda, jangan sampai kecolongan. Pembentukan karakter anak muda bisa dengan mengisi ke kegiatan olahraga, sehingga tawuran dan narkoba dialihkan ke olahraga.

“Bukan dengan menunjukkan ke gelanggang olahraga yang Depok tidak punya. Tapi harus pembentukan karakter dalam diri dulu,” tutup Idris.(mia)