Anggota DPR RI, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A, Lakukan Swab Antigen Test Sebelum Kunjungan Kerja Spesifik ke Bali

DepokNews – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A, Lakukan Swab Antigen Test pada Selasa, (10/11) di Ruang MKD Lama Gedung Nusantara l Komplek DPR RI Senayan Jakarta. Swab Antigen Test dilakukan sebagai salah satu persyaratan Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi Vlll DPR RI mengenai RUU Kesejahteraan Lanjut Usia ke Provinsi Bali pada tanggal 11 hingga 13 Nopember 2020. Dimana Nur Azizah menjadi bagian dari Panitia Kerja (Panja) RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Jika sebelumnya dipersyaratkan dengan rapid test thd reaksi antibodi, hari ini mensyaratkan Rapid Test dengan teknik SWAB Antigen Test, hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mentracing para Anggota DPR RI, jika memang ditemukan ada yang reaktif dan positif akan lebih cepat penanganannya”, jelas Nur Azizah.

Sejak masih mensyaratkan rapid test untuk syarat setiap kunjungan kerja DPR RI, Nur Azizah selalu melakukan upaya pencegahan secara lebih menyeluruh dengan melakukan SWAB PCR Test secara mandiri untuk memastikan dirinya sehat dan tidak membawa virus saat melakukan kunjungan kerja bersama Anggota DPR RI yang lain. Sebagai salah satu dari 31 Satgas Covid di DPR RI hal ini rutin dilakukan Nur Azizah sebagai upaya preventif serta patuh pada protokol kesehatan.

Rutin melakukan SWAB PCR Test sudah dilakukan Nur Azizah sejak kunjungan kerja spesifik Komisi VIII ke Lombok pada bulan Agustus lalu. Nur Azizah secara rutin melakukan test ini setiap kali akan melakukan kunjungan kerja ke luar kota. “Sebagai salah satu satgas covid di DPR RI, upaya preventif ini sudah seharusnya rutin saya lakukan, harapannya bisa menjadi contoh yang baik agar semua anggota DPR RI juga secara rutin melakukan hal serupa”, terang Nur Azizah.

Menjelang kunjungan kerja spesifik ke Propinsi bali yang diikuti oleh 13 orang, 8 orang diantaranya merupakan Panja RUU Kesejahteraan Lanjut Usia, diantaranya 2 anggota komisi VIII dari Fraksi PDIP, satu dari Fraksi Partai Golkar, satu dari Fraksi Partai Gerindra, satu dari Fraksi Partai Nasdem, satu dari Fraksi Partai Demokrat, dua dari Fraksi PKS, dua sekretariat komisi VIII, satu Tenaga Ahli Komisi dan satu tim media sosial. Pada kesempatan ini, Nur Azizah juga menjelaskan bahwa cek berkala ini sudah harus wajib dilakukan bagi setiap anggota DPR RI, karena mobilitas mereka yang tinggi, dan sering berhadapan dengan konstituen di dapil dan di daerah lain secara nasional, tentu dengan rutin melakukan cek berkala dapat meminimalisir terjadinya penularan covid-19 baik kepada anggota dewan ataupun kepada masyarakat yang dikunjungi.

“Selain itu setiap anggota dewan juga harus secara rutin memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan di masa pandemi kepada masyarakat di dapilnya dan di mana saja dia bepergian. Tidak hanya sebatas memberikan bantuan perlengkapan untuk menjaga protokol kesehatan seperti hand sanitizer, sabun dan masker, tapi juga harus terus di berikan himbauan secara rutin, mengingat sering saya temui masyarakat tidak memakai masker saat berkerumun dengan orang lain”, pungkas Nur Azizah.