Menu

Dark Mode
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD Puncak Pembangunan Infrastruktur, Kepala DPUPR: Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen _Jejak Sejarah_ RESOLUSI PBB NOMOR 2504 TAHUN 1969 Kue Subuh JUARA, Strategi Sukses WUB Beji Timur Bikin Omset dan Produk “Naik Kelas”

Headline

Anggota DPR RI Nur Azizah Gelar Sosialisasi Capaian Kinerja Dan Penyuluhan Regulasi BPH MIGAS

badge-check


					Anggota DPR RI Nur Azizah Gelar Sosialisasi Capaian Kinerja Dan Penyuluhan Regulasi BPH MIGAS Perbesar

DepokNews – Anggota DPR RI Nur Azizah Tahmid bekerja sama dengan BPH MIGAS mengadakan Sosialisasi Capaian Kinerja Dan Penyuluhan Regulasi MIGAS Tahun Anggaran 2022, acara tersebut diadakan pada hari Jumat (01/07/22) bertempat di Margo Hotel, Jl. Margonda Raya, Depok Jawa Barat.

Nur Azizah menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawabnya sebagai Anggota DPR RI, sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang BPH MIGAS.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI. Untuk memberikan informasi yang akurat saya mengundang perwakilan dari BPH MIGAS dan perwakilan dari Pertamina untuk menjadi narasumber,” kata Nur Azizah.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.
Industri Minyak dan Gas Bumi merupakan sektor penting di dalam pembangunan nasional baik dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri maupun sebagai penghasil devisa negara sehingga pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin.

“BPH MIGAS melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri,” jelas Dian Eka selaku perwakilan BPH MIGAS.

Dalam acara tersebut, perwakilan dari Pertamina menyampaikan alasan membeli BBM subsidi harus di atur, hal ini cukup menjadi perdebatan di masyarakat.

“Pengaturan pembelian BBM bersubsidi bertujuan agar penerima BBM bersubdi tepat sasaran. Untuk mengetahui apakah sudah tepat sasaran atau belum maka dilakukanlah pendaftaran di website MyPertamina subsiditepat.mypertamina.id, hal ini nantinya akan menjadi acuan untuk melindungi masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi,” jelasnya.

Diakhir acara, Nur Azizah menyampaikan banyak terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi dan menjawab pertanyaan para peserta sebaik mungkin.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perindustrian Kota Depok Zamrowi Hasan, Anggota DPRD Kota Depok Sri Utami, dan Wali Kota Depok Tahun 2006-20016 Nur Mahmudi Ismail.

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Elektabilitas Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok 2024

16 November 2024 - 17:15 WIB

Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah

2 November 2024 - 19:46 WIB

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Kembali Unggul dalam Survei Lingkar Aktivis UI

28 October 2024 - 17:38 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline