Anggota DPR RI Nur Azizah Gelar Sosialisasi Capaian Kinerja Dan Penyuluhan Regulasi BPH MIGAS

DepokNews – Anggota DPR RI Nur Azizah Tahmid bekerja sama dengan BPH MIGAS mengadakan Sosialisasi Capaian Kinerja Dan Penyuluhan Regulasi MIGAS Tahun Anggaran 2022, acara tersebut diadakan pada hari Jumat (01/07/22) bertempat di Margo Hotel, Jl. Margonda Raya, Depok Jawa Barat.

Nur Azizah menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawabnya sebagai Anggota DPR RI, sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang BPH MIGAS.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI. Untuk memberikan informasi yang akurat saya mengundang perwakilan dari BPH MIGAS dan perwakilan dari Pertamina untuk menjadi narasumber,” kata Nur Azizah.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.
Industri Minyak dan Gas Bumi merupakan sektor penting di dalam pembangunan nasional baik dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri maupun sebagai penghasil devisa negara sehingga pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin.

“BPH MIGAS melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri,” jelas Dian Eka selaku perwakilan BPH MIGAS.

Dalam acara tersebut, perwakilan dari Pertamina menyampaikan alasan membeli BBM subsidi harus di atur, hal ini cukup menjadi perdebatan di masyarakat.

“Pengaturan pembelian BBM bersubsidi bertujuan agar penerima BBM bersubdi tepat sasaran. Untuk mengetahui apakah sudah tepat sasaran atau belum maka dilakukanlah pendaftaran di website MyPertamina subsiditepat.mypertamina.id, hal ini nantinya akan menjadi acuan untuk melindungi masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi,” jelasnya.

Diakhir acara, Nur Azizah menyampaikan banyak terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi dan menjawab pertanyaan para peserta sebaik mungkin.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perindustrian Kota Depok Zamrowi Hasan, Anggota DPRD Kota Depok Sri Utami, dan Wali Kota Depok Tahun 2006-20016 Nur Mahmudi Ismail.