Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

badge-check


					Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Perbesar

DepokNews — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, Dapil 8 Kota Depok dan kota Bekasi Menyampaikan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong, Jumat (07/02).

Dalam sosiliasai perda ini, Iin Nur Fatinah menyampaikan perda ini sangat bermanfaat dan dapat menjadi payung hukum bagi kaum perempuan.

“Ditengah masih adanya beberapa tempat yang tidak memberi kesempatan bagi kaum perempuan untuk berkembang dan cenderung mendapatkan eksploitasi serta kekerasan,” ujarnya.

Iin Nur Fatinah juga menegaskan bawah hadirnya perda ini dapat menjaga harkat dan martabat kaum perempuan, “Kaum perempuan agar dihargai, diakui, serta diberikan kesempatan untuk berkembang dan dilindungi.”

Para peserta yang sebagian besar merupakan kaum ibu dan perempuan mendengar sosialisasi perda ini dengan seksama.

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline