Menu ✖

Dark Mode

Menu ✖

Dark Mode

Nasional

Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah

badge-check


					Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Perbesar

DepokNews – Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Iin Nur Fatinah melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 mengenai fasilitasi penyelenggaraan pesantren, kegiatan dilaksanakan di aula Masjid As-Sa’adiah Rahman Cagar Alam pada hari Selasa (04/04/23).

Pada Kesempatan tersebut Hj. Iin Nur Fatinah menyampaikan bahwa pesantren memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan.

“Pesantren juga berperan nyata, baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Hj. Iin Nur Fatinah.

Patut diketahui bahwa dari 28.984 sebaran terbesar berada di Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 8.428 atau hampir 28% pada tahun 2016. Jawa Barat memiliki paling kurang 15.600 pondok Pesantren.

“Sehingga sangat diperlukan perda ini agar menjadi panduan bersama dalam pendidikan dan pembangunan generasi penerus bangsa ke depan khususnya di Jawa barat,” jelasnya.

Hj. Iin Nur Fatinah menuturkan, dalam perda ini disebutkan juga bahwa Gubernur menetapkan perencanaan pengembangan Pesantren 5 (lima) tahunan yang paling kurang memuat upaya pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi Pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dilaksanakan dengan berpedoman pada RPJMD Provinsi dan RPJPD Provinsi, terintegrasi dengan Renstra Daerah Provinsi dan RKPD Provinsi (Pasal 11).

Dan badan pelaksana yang akan menaunginya adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan; bidang perpustakaan dan kearsipan; bidang perumahan dan permukiman; bidang sosial serta Perangkat Daerah lain terkait.

“Kami berharap perda ini bisa dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat agar dapat terwujud negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yakni merupakan negeri yang mendapatkan kemakmuran di bumi dan di akhirat,” tutup Hj. Iin Nur Fatinah 

Facebook Comments Box

Read More

Jimmy Masrin Tegaskan Patuhi Hukum, Pengacara : Ini Masalah Utang yang Masih

28 March 2025 - 06:12 WIB

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Pemimpin PKS Lepas Keberangkatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin

20 October 2023 - 14:42 WIB

Trending on Nasional