DepokNews–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, Dapil 8 Kota Depok dan kota Bekasi Menyampaikan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 05 tahun 2017 tentang Pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Depok, Senin 5 Mei 2025
Hj. Iin menyampaikan bahwa pendidikan adalah hak segala warga negara maka memberikan fasilitas dan pengadaan sarana prasarana pendidikan menjadi keniscayaan.
“Pendidikan yang berkualitas akan menjadikan generasi penerus menjadi generasi yang tangguh dan punya kepribadian, ” tegas Iin Nur Fatinah.
Sosialisasi ini disampaikan kepada para tokoh penggiat masyarat, pendidik dan ibu rumah tanga, Beji- Depok