DepokNews–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, Dapil 8 Kota Depok dan kota Bekasi Menyampaikan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 05 tahun tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa
Kegiatan tersebut berlangsung di Depok, Senin 5 Mei 2025.
Sosialisasi disampaikan kepada para pendidik, guru, pementor dan tokoh kesehatan mental perempuan.
Hj. Iin menyampaikan bahwa kesehatan mental jarang menjadi focus di masyarakat padahal hal ini sangat berperan penting dalam kehidupan.
“Adanya perda ini masyarakat Jawa barat bukan hanya sehat secara fisik tapi juga secara mentalnya,” jelas Nur Iin Fatinah