Angkut Pemudik, Polisi Amankan Belasan Mobil Travel Dari Luar Depok

DepokNews- Polres Metro Depok amankan 13 kendaraan travel dari daerah di luar kota, dalam operasi yang digelar tim gabungan Patroli Biru di sejumlah kawasan di Depok.

“Mobil travel yang kita amankan dari luar Kota Depok, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Selasa (2/6/2020).

Azis mengatakan, isi dari penumpang kendaraan travel gelap itu adalah warga yang banyak beraktivitas di sekitar Jakarta.

Mereka pegi keluar kota sebelum ada larangan mudik dan saat ini mereka hendak kembali ke Jakarta saat ada larangan arus balik.

“Awal sebelum ada larangan mudik mereka sudah pergi dan sekarang ada larang balik, mereka sudah kembali, tapi belum saatnya. Nanti akan dibuka, tapi saat ini belum, karena masih dalam bentuk kontrol dan pengendalian virus Korona,” paparnya.

Agar bisa kembali ke Jakarta, para penumpang ini biasanya menyewa mobil secara berkelompok. Mereka berangkat dini hari untuk mengelabui petugas yang dilapangan dan melewati jalur yang tak biasa.

“Jadi mereka bukan lewat jalan utama,” tukasnya.

Selain 13 kendaraan travel itu, tim Patroli Biru juga memutar balik ratusan kendaraan. Setidaknya ada 324 kendaraan yang diputarbalikkan arah karena melanggar ijin trayek dan PSBB.

Untuk kendaraan yang diamankan dikenakan Pasal 308 UU No 2 tahun 2009. “Menyalahi aturan trayek dimana ancamannya adalah kurungan dua bulan atau denda Rp 500 ribu,” tutupnya.(mia)