DepokNews- Tertangkapnya Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota (Pemkot) Depok dari Dinas Sosial (Dinsos) karena kasus narkoba masih belum diputuskan oleh Pemkot Depok. Pasalnya pihak Pemkot masih menunggu hasil resmi apakah ASN tersebut menjadi tersangka atau hanya butuh di rehabilitasi. Namun ASN yang tertangkap ini sebelumnya memang pernah diberikan surat peringatan karena tidak disiplin.
“Kami belum mengeluarkan keputusan karena masih menunggu hasil resmi dari kepolisian,” jelas Inspektorat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Novarita.
Nova mengatakan, jika ada ASN yang terlibat kasus narkoba dan resmi menjadi tersangka maka secara tegas Pemkot Depok akan langsung memecat ASN tersebut. Pemkot Depok secara tegas memerangi narkoba dan telah bekerjasama dengan BNN Kota Depok soal itu.
“Kami sangat memerangi tindakan yang berhubungan dengan narkoba,” tegasnya.
Bahkan tidak hanya soal narkoba, lanjut Nova, berbagai pelatihan lain seperti soal kedisiplinan kerja, spritual dan yang lainnya. Oleh karena itu, pihak Pemkot Depok terus berupaya dalam mencetak ASN yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Akan kami tindak lanjuti dan perdalami kasusnya terlebih dahulu,” pungkasnya.(mia)