Oleh: Arifah Nursani (Mahasiswi STEI SEBI)
Bicara soal risiko, pastinya setiap manusia di berbagai belahan bumi manapun berusaha untuk menghindarinya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporan akhir tahun 2015 mencatat bahwa pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia baru mencapai 5,34%. Begitupun Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Syakir Sula juga mengatakan, bahwasannya pangsa pasar asuransi syariah indonesia masih dikisaran 5%, sangat jauh jika dibandingkan dengan pangsa pasar asuransi syariah di Malaysia yang telah mencapai 25%.
Hal ini kemudian menimbulkan sekelumit pertanyaan, dengan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim namun tingkat kesadaran akan asuransi syariah khususnya masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Penelitian yang dilakukan oleh Maizaitulaidawati Md Husin dan Asmak Ab Rahman dari Universiti Teknologi Malaysia dan Univertity of Malaya adalah untuk memprediksi niat seorang muslim untuk ikut berpartisipasi dalam asuransi syariah. Penelitian tersebut berlokasi di lembah Klang, Malaysia dengan total 384 kuisioner yang mana partisipan belum ikut dalam skema asuransi syariah. Dengan model TPB (Theory of Planned Behavior) didapati bahwasannya faktor kesadaran seorang muslim dan faktor norma subjektif yang terkait dengan persepsi orang lain yang mendukung ataupun sebaliknya, tidak memiliki hubungan dengan niat seorang muslim untuk ikut berpartisipasi dalam asuransi syariah. Namun faktor-faktor lainnya seperti pengetahuan tentang asuransi syariah, telah banyaknya bertukar informasi, sikap seorang muslim akan respon positif atau negatif serta kontrol perilaku yakni sebuah persepsi akan kemudahan atau kesulitan yang akan didapati di kemudian hari memiliki hubungan akan niat seorang muslim untuk ikut berpartisipasi dalam asuransi syariah di Malaysia.
Dari penelitian di atas dapat penulis ambil kesimpulan bahwasannya meskipun Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim terbesar namun jika tingkat pengetahuan akan asuransi syariah masih terbilang rendah, hal ini akan berpengaruh pula pada niat seorang muslim itu sendiri terutama untuk ikut dalam asuransi syariah. Lalu selanjutnya menjadi PR bagi lembaga asuransi syariah di Indonesia untuk lebih ber-inovasi dalam mempromosikan produknya guna untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Terutama dalam hal pentingnya mengapa asuransi syariah yang harus menjadi pilihan seorang muslim. Dan diharapkan pertumbuhan aruransi syariah di tanah air kita tercinta ini dapat terus berkembang pesat.
Referensi
Husin, Maizaitulaidawati Md. And Rahman, Asmak Ab. (2014), “Do Muslims intend to participate in Islamic insurance?: Analysis from theory of planned behaviour”, Journal of Islamic Accounting and Business Research, Vol. 7 Iss 1 pp. 42-58.
Fuji Pratiwi, “Asuransi Syariah Harus Dibesarkan Bersama”, http://republika.co.id , di unduh pada 1 Maret 2017 pukul 15:38 WIB.