DepokNews — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok tahun ini akan memulai proses pelebaran pertigaan Serua dan Curug, Kecamatan Bojongsari.
“Kami respon positif usulan masyarakat terkait pelebaran mulut pertigaan Serua dan Curug, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Manto Djorghi kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ia mengatakan, prosedur yang harus ditempuh di antaranya harus melalui FS dan pembuatan DED. Hasil dari itu, kata dia, baru diusulkan ke Dinas Rumkin untuk pembebasan lahan dan selanjutnya dibangun fisiknya.
“Kemungkinan untuk fisiknya di 2020. Namun di tahun ini ada kegiatan kami baik di wilayah Curug maupun Serua. Kami juga akan melakukan optimalisasi bahu jalan yang ada saat ini,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa usulan pelebaran pertigaan Serua dan Curug sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Pasalnya, kata dia, jalan tersebut merupakan milik pemerintah kota bukan pusat.
Pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengukur kondisi jalan sesuai dengan ROW yang telah ditetapkan.
“Pertama yang akan kami utamakan adalah pelebaran simpang terlebih dahulu, minimal Rp 6 miliar untuk pembebasan lahannya per titik. Minimal panjangnya 50 meter dari mulut jalan raya, sementara lebar kanan kiri nya minimal 15 meter, karena untuk manuver kendaraan,” jelasnya.
Di tahun 2018 ini pihaknya akan terlebih dahulu melakukan usulan LMS dan DED nya, sementara di 2019 pembebasan lahan dan di 2020 pembangunan fisiknya.
“Kami koordinasi dengan Rumkim agar dicantumkan pengadaan lahan simpang Serua dan Curug, itu sudah diarahkan oleh Pak Wali,” katanya.
Tak hanya itu, PUPR di tahun ini akan fokus pada penataan Jalan Raya Ciputat. Dimana hasil kajian maupun DED nya akan diusulkan ke Kementerian PU untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.