Menu

Dark Mode
Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM dari Hasil CWLD, Wakaf Warrior Perkuat Ekosistem Wakaf BRI – OPPO Run Gelar Marathon 2024 di Bali dan Jakarta Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang

Tokoh Depok

Asyik…., Pertigaan Serua-Curug Depok Segera Dilebarin

badge-check


					Inilah pertigaan Serua, Kecamatan Bojongsari, yang saat ini kondisinya kurang memadai lantaran sempitnya mulut pertigaan yang berada (istimewa) Perbesar

Inilah pertigaan Serua, Kecamatan Bojongsari, yang saat ini kondisinya kurang memadai lantaran sempitnya mulut pertigaan yang berada (istimewa)

DepokNews — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok tahun ini akan memulai proses pelebaran pertigaan Serua dan Curug, Kecamatan Bojongsari.

“Kami respon positif usulan masyarakat terkait pelebaran mulut pertigaan Serua dan Curug, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Manto Djorghi kepada Jurnal Depok, kemarin.

Ia mengatakan, prosedur yang harus ditempuh di antaranya harus melalui FS dan pembuatan DED. Hasil dari itu, kata dia, baru diusulkan ke Dinas Rumkin untuk pembebasan lahan dan selanjutnya dibangun fisiknya.

“Kemungkinan untuk fisiknya di 2020. Namun di tahun ini ada kegiatan kami baik di wilayah Curug maupun Serua. Kami juga akan melakukan optimalisasi bahu jalan yang ada saat ini,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa usulan pelebaran pertigaan Serua dan Curug sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Pasalnya, kata dia, jalan tersebut merupakan milik pemerintah kota bukan pusat.

Pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengukur kondisi jalan sesuai dengan ROW yang telah ditetapkan.

“Pertama yang akan kami utamakan adalah pelebaran simpang terlebih dahulu, minimal Rp 6 miliar untuk pembebasan lahannya per titik. Minimal panjangnya 50 meter dari mulut jalan raya, sementara lebar kanan kiri nya minimal 15 meter, karena untuk manuver kendaraan,” jelasnya.

Di tahun 2018 ini pihaknya akan terlebih dahulu melakukan usulan LMS dan DED nya, sementara di 2019 pembebasan lahan dan di 2020 pembangunan fisiknya.

“Kami koordinasi dengan Rumkim agar dicantumkan pengadaan lahan simpang Serua dan Curug, itu sudah diarahkan oleh Pak Wali,” katanya.

Tak hanya itu, PUPR di tahun ini akan fokus pada penataan Jalan Raya Ciputat. Dimana hasil kajian maupun DED nya akan diusulkan ke Kementerian PU untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.

Facebook Comments Box

Read More

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Qonita Masih di Hati

9 June 2021 - 13:23 WIB

PWI dan Pemkot Depok Berbagi Paket Sembako di Momen Peringatan Hari Pers Nasional

10 February 2021 - 07:24 WIB

Imam Budi Hartono Ajak Warga Depok Budayakan Olahraga

14 January 2021 - 06:46 WIB

Hari Ibu 2020, Imam Budi Hartono: Saya Rindu Emak

22 December 2020 - 06:01 WIB

Trending on Tokoh Depok