Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Aturan Layanan Pemakaman dan Mobil Jenazah, Tertulis Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021

badge-check


					TPU Karaba Tapos. (Foto: JD01/Diskominfo) Perbesar

TPU Karaba Tapos. (Foto: JD01/Diskominfo)

DepokNews – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) menyediakan layanan pemakaman dan mobil jenazah khusus pasien Covid-19. Layanan ini berbayar dan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021.

“Ya benar, berbayar. Ada aturannya di Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz, di Balai Kota, Senin (07/02/22).

Dikatakannya, untuk pemakaman awal, warga ber-KTP Depok dikenakan biaya Rp 175 ribu. Dengan rincian, Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) sebesar Rp 100 ribu dan pemeliharaan Rp 75 ribu. Sedangkan untuk warga luar Depok, dikenakan biaya sebesar Rp. 1.075.000.

“Untuk warga diluar Depok dikenakan biaya Rp. 1.075.000. Rinciannya, IPTM Rp 1 juta dan pemeliharaan Rp 75 ribu,” terangnya.

Dudi menyebut, retribusi lainnya seperti IPTM dengan tarif Rp 100 ribu per 3 tahun, IPTM luar daerah sebesar Rp 1 juta per 3 tahun, daftar ulang Rp 50 ribu per tahun, Izin Pengangkatan Kerangka Jenazah (IPKJ) sebesar Rp 50 ribu. Kemudian, lanjutnya, pemeliharaan IPTM sebesar Rp 75 ribu per 3 tahun, pemeliharaan Daftar Ulang (DU) sebesar Rp 25 ribu per tahun.

“Mobil jenazah sebesar Rp 100 ribu untuk warga Depok dan warga luar Depok sebesar Rp 100 ribu ditambah biaya Rp 3 ribu/ km. Biaya ini semua tidak termasuk pembelian misalnya papan, nisan, rumput, dan bahkan suka ada yang request pasang tenda saat pemakaman,” tutupnya.

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline