Menu

Dark Mode
Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak

Ragam

Bahas Traspostasi Online, Pemkot Depok Adakan Pertemuan Dengan Organda

badge-check


					Bahas Traspostasi Online, Pemkot Depok Adakan Pertemuan Dengan Organda Perbesar

DepokNews — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan mengadakan pertemuan dengan beberapa perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Pertemuan ini membahas terkait keberadaan Angkutan online yang kini cukup marak di Kota Depok, seperti dilansir depok.go.id

“Kami menampung semua aspirasi Organda. Nantinya, aspirasi ini akan menjadi rumusan bagi kami untuk mengakomodir usulan-usulan mereka (Organda),” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Herman Hidayat usai melakukan pertemuan dengan Organda di aula lantai 5 Balaikota Depok, Kamis (16/03/2017).

Dikatakannya, usulan yang ditampung, nantinya akan diteruskan kembali ke Wali Kota Depok agar mendapat solusi. Adapun beberapa usulan yang diajukan adalah terkait penghapusan transportasi online. Yang kedua adalah permintaan peraturan terkait pelarangan kawasan bagi angkutan online.

“Seyogyanya memang transportasi harus memiliki badan hukum dan syarat-syarat yang jelas seperti plat harus berwarna kuning. Hal ini penting, untuk mengetahui apakah mereka merupakan angkutan umum atau bukan. Nanti kita adakan rapat dengan Wali Kota Depok,” tambahnya.

Herman mengaku, usulan ini akan dikaji selama satu minggu ke depan dan akan menghasilkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

“Kami belum bisa memutuskan, karena kewenangan transportasi online ada di pemerintah pusat. Tapi, yang jelas, saat ini kami menampung semua aspirasi Organda,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam

10 February 2025 - 10:32 WIB

DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting

10 February 2025 - 10:06 WIB

Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok

7 February 2025 - 10:19 WIB

PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

7 February 2025 - 10:11 WIB

Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak

6 February 2025 - 16:27 WIB

Trending on Ragam