Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

Bantu Permasalahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Sekda Depok Ajak Masyarakat Berani Lapor ke UPTD PPA

badge-check


					Sekda Kota Depok, Supian Suri (tengah) saat Rakor di Kantor UPTD PPA Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Rabu (08/11/23). (Foto : Diskominfo Depok) Perbesar

Sekda Kota Depok, Supian Suri (tengah) saat Rakor di Kantor UPTD PPA Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Rabu (08/11/23). (Foto : Diskominfo Depok)

DepokNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri terus mengajak masyarakat Kota Depok untuk berani lapor jika melihat, mendengar dan bahkan mengalami tindak kekerasan. Sebab saat ini Kota Depok memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok yang berkompeten untuk melakukan penganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Kita punya UPT PPA sebagai ikhtiar Pemkot Depok untuk hadir di tengah masyarakat untuk membantu permasalahan kekerasan perempuan dan anak. Mereka terdiri psikolog, bantuan hukum serta satgas yang siap melakukan pendampingan secara profesional,” katanya usai menghadiri Rapar Koordinasi (Rakor) di Kantor UPTD PPA, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Rabu (08/11/23).

Dirinya mengatakan, ratusan kasus telah berhasil diselesaikan oleh UPTD PPA Kota Depok. Hal itu menandakan, telah banyak masyarakat Depok yang mendapatkan pertolongan dan perlindungan.

“Tadi berdasarkan laporan per hari ini sudah ada 216 kasus ditangani. UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta pendampingan hukum untuk pelaku agar mendapatkan hukuman setinggi-tingginya untuk efek jera, melakukan penuntutan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan menghubungi ke hotline UPTD PPA di nomor 08111186598 atau dengan mengakses Website http://www.laporsippa.depok.go.id/.

“Pemkot Depok berikhtiar dengan berbagai program preventif nya, namun kuratif nya juga terus dimaksimalkan dimana di dalam UPTD PPA merupakan tenaga profesional yang siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline