DepokNews- Seorang pemuda diamankan dinihari tadi karena diduga hendak melakukan tawuran. IN (15) diamankan di Kampung Rawageni RT 02/02, Ratu Jaya, Cipayung, Depok.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, sekitar pukul 01.00 WIB ada sekolompok remaja yang diduga akan melaksanakan tawuran. Dan ketika akan melaksanakan tawuran dibubarkan dan amankan oleh anggota Polsek Pancoran Mas bersama warga.
“Setelah digeledah ditemukan senjata tajam berupa samurai yang ditaruh di dalam tas dan selanjutnya pelaku dibawa ke polsek,” katanya, Selasa (30/5).
Di waktu yang hampir bersamaan polisi juga mencegah puluhan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Rembulan RW07 Pitara, Pancoran Mas. Mereka dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti.
“Kami kembalikan mereka ke orang tuanya masing-masing,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Monang Nadapdap.
Pihaknya mengimbau agar orang tua mengawasi anak mereka yang keluyuran tidak jelas pada malam hari. Terlebih jika anaknya tidak dirumah sejak beberapa hari.
“Orang tua wajib mencari. Dan larang anak keluyuran malam,” pungkasnya.(mia)