Bawaslu Depok Bahas Tingkat Kerawanan Jelang Pilkada 2020

DepokNews- Bawaslu Kota Depok lakukan Rapat Finalisasi Data Isian Kuesioner Indeks Kerawanan Pilkada serentak 2020 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, Jalan Nusantara nomor 01, Kelurahan/Kecamatan
Beji, Rabu (11/12/2019).

Agenda yang dihadiri seluruh Jajaran Komisioner Bawaslu Kota Depok, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah dan jajarannya, serta perwakilan media di Kota Depok.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli
Barlini mengatakan, bahwa agenda ini dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang (UU) Nomor 10
Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2005 tentang
penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilgub, Bupati dan Walikota.

“Karena itu, kami mengundang perwakilan stakeholder untuk mengagendakan Rapat Finalisasi Data Isian Kuesioner Indeks Kerawanan Pilkada serentak 2020,” katanya.

Sedangkan, potensi kerawanan Pilkada tersebut, lanjut Luli, muncul dari Aspek penyelenggara, kontestasi dan partisipasi
masyarakat.

“Nantinya, data ini menjadi basis awak dan menjadi acuan bersama, terkait apa saja yang dilakukan dari berbagai macam sudut pandang. Kemudian, jelang hari H pun akan dilakukan lagi di tingkat TPS,” jelasnya.

Sementara itu , Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengungkapkan, agenda ini merupakan finalisasi terhadap data kuisioner yang sebelumnya telah diisi stakeholder.

“Data tersebut kemudian direkap dan difinalisasi di tingkat provinsi  dan difinalisasi di tingkat pusat pada 17 Desember,” jelasnya.

Rapat ini menjadi penting, karena selain untuk memvalidasi data, Bawaslu juga perlu mendengar masukan stakeholder
mengenai potensi kerawanan yang mungkin terjadi di Pilkada Kota Depok

  1. salah satu usulan yang konstruktif adalah mengenai sosial media
    yang faktanya aktivitas warga Depok di dunia maya begitu tinggi. Sehingga perlu dilakukan langkah analisa dan antisipasi terhadap potensi kerawanan yang muncul karenanya.

“Hal ini akan kami sampaikan pula ke tingkat provinsi dan RI, karena saya kira sosmed ini kan lintas batas, bisa jadi ketika ada pemantik di suatu wilayah akan berimbas pada wilayah yang lain,” tandasnya.(mia)