Menu

Dark Mode
Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak

Headline

Bawaslu Depok Berharap Protap Kesehatan Harus Ketat Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada

badge-check


					Bawaslu Depok Berharap Protap Kesehatan Harus Ketat Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Perbesar

DepokNews– Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kota Depok mengimbau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Depok untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat selama pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Pilwalkot Depok 2020.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barliani mengatakan imbauan tersebut merupakan bagian dari tugas dan wewenang Bawaslu Kota Depok untuk melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

“Bapaslon diminta agar memperhatikan pembatasan jumlah orang yang ikut serta di dalam ruangan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk di luar ruangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan selama tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon,” kata Luli.Selasa (22/9/20) sore.

Luli mengatakan Bapaslon juga diminta tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam rangkaian kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon.

“Bapaslon diimbau tidak libatkan ASN, TNI/POLRI dan tidak menggunakan fasilitas Negara,” katanya.

Lebih lanjut, Luli mengatakan Bapaslon juga harus menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban.

Sementara untuk Partai Politik (Parpol) pengusung kata Luli diminta agar mematuhi dan tidak melanggar aturan penerapan protokol kesehatan serta tidak melibatkan massa.

“Untuk Partai Politik Pengusung diminta agar mematuhi dan tidak melanggar aturan penerapan protokol kesehatan serta tidak melibatkan massa pada saat kegiatan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok