Bawaslu Depok Berharap Protap Kesehatan Harus Ketat Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada

DepokNews– Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kota Depok mengimbau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Depok untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat selama pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Pilwalkot Depok 2020.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barliani mengatakan imbauan tersebut merupakan bagian dari tugas dan wewenang Bawaslu Kota Depok untuk melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

“Bapaslon diminta agar memperhatikan pembatasan jumlah orang yang ikut serta di dalam ruangan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk di luar ruangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan selama tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon,” kata Luli.Selasa (22/9/20) sore.

Luli mengatakan Bapaslon juga diminta tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam rangkaian kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon.

“Bapaslon diimbau tidak libatkan ASN, TNI/POLRI dan tidak menggunakan fasilitas Negara,” katanya.

Lebih lanjut, Luli mengatakan Bapaslon juga harus menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban.

Sementara untuk Partai Politik (Parpol) pengusung kata Luli diminta agar mematuhi dan tidak melanggar aturan penerapan protokol kesehatan serta tidak melibatkan massa.

“Untuk Partai Politik Pengusung diminta agar mematuhi dan tidak melanggar aturan penerapan protokol kesehatan serta tidak melibatkan massa pada saat kegiatan,” pungkasnya.