Menu

Dark Mode
KEGIATAN ABDIMAS DI MTS AL AMANAH PTA 2024/2025 Aleg FPKS Ade Firmansyah peringatkan potensi masalah terkait Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026 Pendampingan Program Kampung Ramah Lingkungan di Desa Sasakpanjang: Pengabdian Masyarakat dari Universitas Gunadarma Sushiro Buka Cabang di Margo City, Hadirkan Cita Rasa Khas Jepang SDIT Miftahul Ulum Depok Siap Kibarkan Bendera di Kemah Wilayah Jawa Barat Depok Berlangsung Meriah, dihadiri 300 Jamaah, Asrama Ke-2 Rumah Quran Fastabiqul Khairat di Ratujaya Depok  Diresmikan

Headline

Bawaslu Depok: Kalau Sudah Penetapan Baru Bisa Ditindak Terkiat Baliho

badge-check


					Bawaslu Depok: Kalau Sudah Penetapan Baru Bisa Ditindak Terkiat Baliho Perbesar

DepokNews–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok belum bisa melakukan penindakan terhadap maraknya baliho kampanye jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020 sebelum adanya keputusan dari KPU untuk menetapkan calon.

“ Belum bisa kami tindak terkait baliho tersebut, belum jadi subje. Sebab masih bakal calon nanti kalau sudah penetapan baru bisa,” kata Luli Barliani saat acra bincang siang Bersama DMC. Jumat (11/9/2020).

Luli menyampaikan strategi Bawaslu dalam mengawasi pilkada yang utama adalah menerapkan pencegahan, tidak ujug-ujug menindak. Jika ada temuan pelanggaran terlebih dahulu disampaikan surat peringatan.

“Jadi strategi pengawasan pencegahan penindakan dan pencegahan tadi segala sesuatu diperingati dulu, jadi nggak langsung ujug-ujug dihukum, diberikan sanksi, kalau masih bisa diingarkan kita ingat kan, begini loh, tapi kalau sudah sekali kita ingatkan, dua kali kita ingatkan baru kami tindak,” tandasnya.

Selanjutnya aturan tidak bolehnya Bawaslu melakukan penindakan terhadap pelanggaran tahapan Pilkada yang dilakukan bakal calon telah diatur dalam undang-undang pemilihan umum (pemilu).

“Undang-undang pemilu tidak ada penanganan pelanggaran terhadap bakal calon, yang ada adalah calon walikota dan wakil walikota yang akan ditetapkan pada tanggal 23 September,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Optimalisasi Potensi Alam, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

14 January 2025 - 10:28 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Pelatihan Khatib dan Tahsin Al-Quran

13 January 2025 - 10:15 WIB

Trending on Metro Depok