Bawaslu Depok Perpanjangan Masa Pendaftaran Anggota Panwascam

DepokNews– Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020 resmi ditutup pada Rabu malam (3/12/2019) pukul 24.00.

Pendaftaran dan penerimaan berkas sebelumnya telah berlangsung sejak tanggal 27 November 2019 sampai dengan 3 Desember 2019 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Depok di Jalan Nusantara no 1 Beji Kota Depok

“jumlah keseluruhan calon Panwas berjumlah 101 pendaftar dengan rincian 72 pendaftar laki-laki dan 29 pendaftar perempuan yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Depok,”ujar ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini saat dikonfirmasi. Kamis (5/12/2019).

Selain Itu mencermati hasil rekapitulasi berkas para pendaftar, ditemukan dua Kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar,.

“Tiap kecamatan yaitu minimal 6 orang pendaftar per Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI,”ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut Bawaslu Kota Depok akan memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk dua Kecamatan yang belum memenuhi
kuota saja, yaitu Kecamatan Cinere dan Kecamatan Cipayung. Masa perpanjangan pendaftaran dilaksanakan selama 5 (lima) hari, dimulai tanggal 6-10 Desember 2019.

“Dengan adanya tambahan waktu pendaftaran ini diharapakan kepada
masyarakat untuk memanfaatkannya agar segera mendaftar ke Kantor Bawaslu Kota Depok terkhusus warga dua kecamatan tersebut diatas,” ujar Luli yang juga ketua Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan