DepokNews — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok – Bawaslu Kota Depok meraih penganugrahan badan publik informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Ketua KI Jawa Barat Ijang Faisal secara daring, Senin 6 Desember 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam sambutannya memberikan apresiasi dan selamat kepada seluruh lembaga yang mendapatkan kategori informatif.
“Kepada badan publik yang mendapatkan gelar informatif, saya mengucapkan selamat atas capaian tersebut. Saya harap bisa menjadi contoh untuk Kab/Kota yang sedang menuju informatif dan terus mengikuti arus perkembangan digital sehingga kita bisa terus menyuguhkan informasi secara transparan, cepat dan efisien bagi masyarakat luas,” kata RK dalam sambutannya.
Sementara itu, Andriansyah selaku Anggota Bawaslu Kota Depok berterima kasih atas kerja keras seluruh pihak, sehingga Bawaslu Kota Depok mampu meraih gelar lembaga informatif di tahun 2021.
“Anugerah sebagai lembaga informatif menjadi motivasi agar Bawaslu Kota Depok menjadi lebih baik dan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan yang transparan, efektif, dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Andriansyah.
Dia berharap melalui keterbukaan informasi akan melahirkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilihan.
Perlu diketahui, pada tahun 2020 Bawaslu Kota Depok mendapat predikat cukup informatif. Baru pada tahun 2021 ini, predikat informati diraih Bawaslu Kota Depok dengan skor 98%. Ini merupakan progress capaian yang luar biasa.
Melalui penganugrahan lembaga informatif ini, Bawaslu Kota Depok berharap dapat melahirkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu dan pemilihan mendatang. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Bawaslu Kota Depok untuk terus konsisten meningkatkan layanan dan memberikan informasi kepemiluan bagi masyarakat di Kota Depok.